
MALANG (Lenteratoday) - Konflik antara Universitas Islam Malang (Unisma) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam hal ini Lembaga Pendidikan (LP) Maarif, terkait pembebasan lahan kampus 2 di Kabupaten Malang yang terancam hilang dan diduga merugikan Rp 30 miliar.
Pihak Yayasan Unisma yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan, tampaknya enggan memberikan klarifikasi lebih dalam terkait permasalahan ini.
Konflik yang mengakibatkan dugaan kerugian Rp 30 miliar, serta terancam hilangnya aset PBNU ini mencuat. Setelah PBNU melakukan audit, terhadap prpses pembebasan lahan kampus 2 Unisma di Kabupaten Malang.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengungkapkan masalah ini bermula pada tahun 2016 lalu.
Ketika Rektor Unisma menandatangani perjanjian dengan Dewan Pembina Yayasan, Ketua Umum Yayasan dan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif PBNU.
Dalam perjanjian tersebut, lahan seluas 72 hektar yang telah dibebaskan harusnya atas nama LP Maarif PBNU untuk kepentingan Unisma. Namun, pada kenyataannya, lahan tersebut didaftarkan atas nama pribadi pengurus yayasan.
Audit yang dilakukan PBNU menunjukkan kerugian yang signifikan akibat pelanggaran perjanjian ini, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 miliar.
Dalam realisasinya, pembebasan lahan dilakukan dengan pinjaman sekitar Rp 90 miliar kepada bank, menggunakan aset LP Maarif PBNU sebagai jaminan.
Hal ini menimbulkan risiko dan potensi kerugian bagi PBNU, terutama jika lahan tersebut tidak tercatat atas nama LP Maarif PBNU. Selain kerugian secara materil, pembebasan lahan yang mengatasnamakan pribadi dapat memungkinkan terjadi hilangnya aset milik PBNU tersebut.
Sekarang, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Bagian Humas Unisma, Dwi Fitri Wiyono ketika dimintai tanggapan mengenai konflik pembebasan lahan ini, tidak memberikan banyak penjelasan.
"Ngapunten, niku (itu, red) wilayahnya yayasan, mbak," tulis Dwi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis(2/5/2024).
Dari pernyataan Dwi tersebut, menunjukkan bahwa Yayasan Unisma memiliki peran sentral dalam konflik ini dan menjadi pihak yang seharusnya memberikan klarifikasi.
Namun, saat Lenteratoday coba mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Yayasan Unisma, Ketua Bidang Keagamaan dan Pengembangan Sumber Daya, Ali Ashari juga tidak banyak memberi komentar.
"Nyuwun pangapunten (mohon maaf, red) saya tidak punya kompetensi untuk menyatakan apapun dalam hal ini, apalagi klarifikasi," tulis Ali singkat, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat(3/5/2024.)
Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais