20 April 2025

Get In Touch

Usai Komunikasi dengan Pihak Ketiga, Pj Wali Kota Malang Optimistis Polemik Revitalisasi Pasar Blimbing Teratasi

Kondisi Pasar Blimbing Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Kondisi Pasar Blimbing Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Polemik terkait revitalisasi Pasar Blimbing yang telah berlangsung selama belasan tahun, kini mulai menemukan titik terang. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak ketiga, yakni PT Karya Indah Sukses (KIS) yang terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut. Wahyu mengaku optimistis, permasalah ini akan segera teratasi sebelum berakhirnya masa jabatannya.

Wahyu mengungkapkan, meskipun belum bertemu secara langsung dengan pihak investor, komunikasi yang terjalin telah memberikan harapan untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pedagang Pasar Blimbing tersebut.

"Jadi memang saya sudah komunikasi dengan pihak ketiga (investor) walaupun memang tidak bertemu secara langsung. Tapi sudah ada komunikasi untuk keberlanjutan penanganan Pasar Blimbing nanti seperti apa," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/5/2024).

Dalam komunikasi tersebut, Wahyu menekankan agar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera ditindaklanjuti, terlebih usai mengetahui progres yang telah dicapai dan hambatan yang dihadapi oleh pihak ketiga. Dalam hal ini, Wahyu menegaskan pentingnya tanggung jawab yang jelas dari masing-masing pihak untuk memastikan keberlanjutan proyek revitalisasi.

"Pastinya juga akan kami beri waktu untuk mereka (investor). Karena kalau semakin lama, kondisi pasar juga akan tidak representatif dan tidak layak. Tapi intinya untuk tahapan penyelesaian persoalan pasar-pasar ini sudah ada startnya," tambahnya.

Dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah, Wahyu optimistis dalam tahun ini akan ada keputusan yang jelas mengenai revitalisasi Pasar Blimbing. Ia juga menginginkan agar skenario penyelesaian telah ditentukan sebelum masa jabatannya sebagai Pj berakhir.

"Saya meminta di dalam tahun ini sudah ada satu keputusan. Jadi sebelum jabatan saya sebagai Pj nanti berakhir, sudah ada skenario untuk penyelesaiannya," tandasnya.

Diketahui, polemik revitalisasi Pasar Blimbing bermula sejak tahun 2010, ketika rencana revitalisasi diusulkan oleh pihak investor. Namun, rencana tersebut menghadapi penolakan dari para pedagang yang tidak setuju ditempatkan di lantai dua dalam konsep pembangunan baru. Akibat penolakan ini, proses revitalisasi tertunda dan membuat para pedagang tetap bertahan di pasar yang dianggap sudah tidak layak tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, persoalan pasar-pasar tradisional di Kota Malang sejatinya membutuhkan ketegasan dan keseriusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Made menekankan, permintaan pedagang agar pasar tradisional dapat dikelola oleh Pemkot, bukan pihak ketiga, bukanlah hal yang mustahil. "Sebenarnya kan permintaan pedagang ini hanya satu, kalau bisa pembangunan pasar tradisional jangan di-pihak ketiga-kan. Saya nilai APBD kita mampu, kok. Saya yakin kalau untuk Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang, APBD kita mampu," kata Made.

Namun melihat komunikasi yang telah terjalin dengan pihak ketiga, yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang. Made berharap agar polemik revitalisasi Pasar Blimbing akan segera menemukan solusi yang menguntungkan seluruh pihak. Di mana langkah konkret dapat segera diambil untuk memperbaiki kondisi pasar yang sudah tidak layak ini.

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.