05 April 2025

Get In Touch

Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Blitar Amankan 2 WNA Pakistan Diduga Jaringan Penipuan Donasi Palestina Senilai Rp 263 Juta

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar press conference hasil Operasi Jagratara 2024
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar press conference hasil Operasi Jagratara 2024

BLITAR (Lenteratoday) - Hasil pelaksanaan Operasi Jagratara oleh pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, mengamankan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan atas dugaan pidana jaringan penipuan berkedok donasi untuk Palestina yang nilainya mencapai Rp 263 juta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira menyampaikan dalam pelaksanaan Operasi Jagratara yang digelar 2-3 Mei 2024, serentak seluruh Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil diamankan, MI (45) dan MA (44) WNA berkebangsaan Pakistan di Kanigoro, Kabupaten Blitar pada, Kamis(2/5/2024).

"Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat di Kabupaten Blitar, karena meresahkan dengan berkeliling meminta donasi dengan paksaan ke beberapa lokasi diantaranya takmir masjid, pondok pesanteran dan badan amal zakat," ujar Arief, Selasa(7/5/2024) sore.

Lebih lanjut Arief menjelaskan kedua WNA tersebut memegang paspor Pakistan dan visa atau izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada 31 Januari 2024 berlaku sampai dengan 25 Maret 2024.

"Dari keterangan keduanya, mereka lebih dulu masuk dan berada di Wilayah Malaysia untuk
melakukan pengumpulan donasi. Kemudian ke Indonesia setelah mendarat di Bandara Juanda, MI dan MA melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung untuk pengumpulan donasi. Lalu ke Jakarta, mengurus perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berlaku 25 Maret 2024 sampai 28 Mei 2024," jelasnya.

Dari Jakarta MI dan MA melanjutkan perjalanan ke Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar dengan tujuan yang sama beralasan mengumpulkan donasi untuk Palestina. Dengan dalih untuk membantu madrasah di Pakistan yang memang ada orang Palestina, serta penjilidan Al Qur'an Braile.

"Dalam proses pemeriksaan terungkap, MI dan MA mengaku bahwa tujuan pengiriman donasi bukan untuk dikirimkan ke Palestina melainkan untuk dikirimkan ke Pakistan. Selain itu, juga digunakan biaya hidup sehari-hari berupa makan minum, menginap di hotel, sewa motor, bahan bakar kendaraan sewa, pembelian tiket kereta, pembelian tiket bus dan membayar biaya perpanjangan izin tinggal kunjungan," terang Arief.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, MI dan MA meminta donasi untuk Palestina dengan cara memaksa dan memanipulasi bahkan diduga hipnotis. Dengan mematok donasi minimal Rp 500.000, jadi ada pemaksaan donasi.

"Dari tangan MI dan MA berhasil diamankan barang bukti, berupa buku catatan donasi, uang senilai Rp 24 juta dalam bentuk mata uang Real, Rupee, Dollar dan Rupiah. Total donasi yang sudah terkumpul, tercatat sebanyak Rp 263.360.000, serta 5 kali dikirim ke rekening pribadi atas nama ME," bebernya.

Untuk selanjutnya Arief mengaku akan melakukan pendalaman lagi, untuk bisa menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran pidana.

Ditanya adanya kemungkinan jaringan pelaku penipuan yang melibatkan WNA Pakistan, dengan kedok pengumpulan donasi untuk Palestina.

Arief mengatakan masih akan mendalami lagi, karena ada beberapa hal yang mencurigakan. Diantaranya sponsor atau penjamin, dalam perpanjangan visa ijin tinggal yang pengurusannya dibantu oleh orang Pakistan.

"Termasuk adanya kemungkinan keterlibatan, dengan WNA Pakistan yang baru saja dideportasi Kantor Imigrasi Kediri akan didalami lagi," pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Disivi Imigrasi Kemenkumham Jatim, Herdaus yang hadir pada saat rilis menyampaikan jika hasil dari Operasi Jagratara 2-3 Mei 2024 dari 9 Kantor Imigrasi di Jawa Timur.

"Hanya di Kanim Blitar, yang berhasil menindaklanjuti dan mengamankan 2 WNA asal Pakistan yang di duga melakukan penipuan," tutur Herdaus.

Dalam Operasi Jagratara ini yang perlu diperhatikan adalah sinergitas antara Imigrasi, dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Termasuk peran aktif masyarakat, jika menemukan adanya tindakan-tindakan dari warga negara asing yang menimbulkan keresahan. Karena perlu diwaspadai, adanya indikasi spionasi atau pion dan lainnya yang tidak kita ketahui," imbuhnya.

Reporter:Ais/Editor:Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.