20 April 2025

Get In Touch

Menyikapi Viralnya Gaya Hidup Hedon Mahasiswa Penerima KIPK, UB Bakal Evaluasi Data Penerima Beasiswa

Ilustrasi: Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi: Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru. (Dok. Istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Pihak Universitas Brawijaya (UB) berencana melakukan evaluasi dan verifikasi data menyeluruh terhadap para penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti viralnya sejumlah unggahan di media sosial, yang menunjukkan perilaku konsumtif dan tidak sesuai dengan kriteria penerima KIP-K, yang seharusnya berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Kampus yang berlokasi di Kota Malang ini berkomitmen untuk memastikan beasiswa diberikan kepada mereka yang memang layak menerimanya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH, mengungkapkan, terdapat tiga tahapan evaluasi yang akan dilakukan. Mulai dari melakukan pendataan, mengidentifikasi, hingga memanggil nama-nama mahasiswa yang diduga melakukan pemalsuan data untuk menerima beasiswa KIPK.

"Kami akan data dan identifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care. Kedua, melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K yang secara rutin dilaksanakan tiap semester. Dan ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut," ujar Setiawan, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/5/2024).

Setiawan menambahkan, sejauh ini, UB telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang terlibat dalam laporan tersebut, baik yang dilaporkan secara langsung ke Kemahasiswaan maupun melalui layanan UB-Care. "Jika hasil verifikasi menemukan indikasi kuat adanya kecurangan, maka mahasiswa tersebut akan diundang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin, menjelaskan, proses seleksi calon penerima KIP-K di UB dilakukan secara bertahap. Tahapan pertama, sebutnya, yakni melakukan verifikasi data melalui sistem pusat KIPK. Tahapan kedua, data diseleksi berdasarkan kriteria kelayakan, seperti kondisi ekonomi dan prestasi akademis.

"Tahapan ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa saat mendaftar ke UB. Tahapan keempat adalah evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon penerima KIPK," ungkap Ilham.

Ilham juga menyampaikan, mahasiswa UB penerima beasiswa KIPK akan mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester, termasuk pembinaan mental, pengembangan soft skill, dan karakter.

"Evaluasi akademis juga dilakukan, di mana Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setiap semester tidak boleh di bawah 3, dan mahasiswa tidak diperkenankan mengambil cuti kuliah kecuali ada kondisi khusus, seperti sakit keras," paparnya.

Sebagai informasi, mahasiswa KIPK di UB akan menerima beasiswa sebesar Rp 950.000 per bulan, yang digunakan untuk keperluan biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya membeli buku. Pada tahun 2023 lalu, UB memiliki sekitar 1.071 penerima KIPK dan 704 penerima Bantuan Biaya Pendidikan.

Reporter: Santi Wahyu / Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.