16 April 2025

Get In Touch

Setelah Jam Operasional, Warung Madura Jual LPG dan BBM Diprotes Pengusaha Ritel

Salah satu Warung Madura yang menjual LPG dan BBM.(foto/ist)
Salah satu Warung Madura yang menjual LPG dan BBM.(foto/ist)

JAKARTA (Lenteratoday) - Setelah jam operasional buka 24 jam Warung Madura yang mulai menjamur di beberapa daerah menjadi polemik, kini giliran barang dagangannya yang selain kebutuhan sehari-hari juga menjual LPG dan BBM diprotes pengusaha ritel.

Menanggapi ini, Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sutardjo Tui meminta agar warung Madura mengacuhkan h tersebut hal tersebut.

"Jangan melarang sepanjang izin berusaha legal, abaikan saja apabila ada orang yang tidak berkompeten mempersoalkan produk yang dijual oleh Warung Madura," ujar Sutardjo belum lama ini ditulis fajar.co.id.

Menurut Sutardjo, selama Warung Madura mendapatkan izin menjual tabung gas LPG, mestinya tidak boleh ada yang mengusik mereka.

"Jangan larang menjual tabung gas LPG dan BBM, sepanjang itu legal biarkan saja," tandasnya.

Ditegaskannya para pemilik Warung Madura harus menanggapi polemik ini sebagai motivasi, untuk semakin berkembang.

"Semoga hal tersebut menjadi motivasi bagi Warung Madura untuk lebih maju lagi," tegas Sutardjo.

Bahkan Sutardjo mengatakan, dibandingkan dengan tabung gas LPG dan BBM jual beli pesawat pun tidak dilarang jika mendapatkan izin.

"Sedangkan jual beli pesawat juga tidak apa apa sepanjang legal, sukses terus untuk Warung Madura," katanya.

Sutardjo bilang mestinya para pemodal besar jika merasa tersaingi, berupaya lebih kreatif dalam usahanya. Menarik pembeli dengan cara-cara yang sehat.

"Para pengusaha besar harus bersaing secara sehat, tidak wajar jika pemodal besar merasa iri terhadap Warung Madura dengan penghasilan yang tidak seberapa," pungkas Sutardjo.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyoroti penjualan LPG dan BBM di Warung Madura.

Roy menekankan agar pemerintah memberlakukan kebijakan yang sama dan tidak diskriminatif, antara Warung Madura dan toko ritel. Ia juga mengingatkan ada aturan yang harus dipatuhi semua pihak, terutama terkait keselamatan.

"Silakan mau buka 24 jam, orang enggak ada aturannya. Tapi, yang kami angkat terkait peraturan pemerintah. Misalnya, jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual," kata Roy di Epicentrum Mall, Jakarta Selatan mengutip CNNIndonesia, Selasa(7/5/2024).

Ia mencontohkan untuk penjualan BBM di pom bensin harus memenuhi aspek keamanan, salah satunya ketersediaan alat pemadam di sekitar lokasi. Hal inilah yang menurut Roy belum dipenuhi oleh Warung Madura.

"Kemudian jual LPG. Bagaimana deteksi kebocoran? Jangan sampai udah bau gasnya, dianggap biasa, kemudian meledak. Kita enggak ingin kan saudara-saudara kita terdampak," ungkapnya.

Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.