Nasib Proyek IPA Sungai Bango Jadi Sorotan DPRD, Pj Wali Kota Tegaskan Percepatan Penyelesaian Amdal

MALANG (Lenteratoday) - Kelanjutan pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Sungai Bango, Kecamatan Blimbing, menjadi salah satu hal yang disoroti oleh DPRD Kota Malang.
Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan berkomitmen untuk melakukan percepatan penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), guna memastikan kelancaran proyek sumber air baku tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Komisi A dan Komisi B untuk segera mengawal penyelesaian permasalahan proyek IPA Sungai Bango. Termasuk termasuk masalah perizinan dan administrasi yang sampai saat ini belum terselesaikan.
"Yang kami harapkan, kalau memang WTP ini tidak ada masalah, ya segera dilaksanakan. Karena memang (kemandirian air baku) ini dibutuhkan oleh masyarakat. Tetapi, kalau memang dalam pelaksanaannya butuh persiapan yang lebih matang lagi, ya lebih baik (proyek) dihentikan terlebih dahulu," ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/5/2024).
Made menambahkan, pentingnya penyelesaian seluruh proses perizinan, administrasi, dan aspek lainnya dalam proyek yang telah dimulai sejak Juni 2023 lalu tersebut. Menurutnya, Pemkot Malang perlu melakukan penyelesaian yang tepat pada tahap-tahap awal proyek, mengingat kelalaian dalam perencanaan dan perizinan dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
Lebih lanjut, Made juga menyoroti perlakuan terhadap aset Pemkot Malang yang terlibat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta.
"Artinya, kalau memang aset itu sewa, ya harus disewa. Itu saja sebenarnya. Karena ini kan memang aset Pemkot yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kita harapkan Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Pemkot Malang bisa hadir dalam pemecahan masalah ini," tukasnya.
Menanggapi hal ini, Pj Wahyu menjelaskan, proyek tersebut masih dalam tahap proses perizinan Amdal hingga saat ini. Menurutnya, perluasan lahan yang sebelumnya direncanakan oleh pihak PJT I, merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan amdal.
Wahyu juga menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan proyek ini mangkrak. "Yang pasti kami tidak pernah membiarkan begitu saja proyek WTP ini. Progresnya terus berjalan. Kami beberapa waktu lalu juga mengadakan rapat, dan tiap OPD saya perintah untuk segera dikoordinasikan. Saya minta lebih cepat lebih baik," tegasnya.
Sebagai informasi, proyek IPA Sungai Bango sebelumnya diproyeksikan mampu mencukupi kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang, bahkan hingga 200 liter per second (lps) di akhir Desember 2023 kemarin. Namun, dalam perjalanannya, proyek yang berada di Kelurahan Pandanwangi ini justru menghadapi masalah akibat belum mengantongi perizinan amdal yang akan sangat berdampak pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati