21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Studi Tiru ke Pemkab Banyuwangi Terkait Inovasi Layanan Aduan

Kadiskominfo Kota Kediri Apip Permana (kanan) saat bertukar cinderamata dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso.
Kadiskominfo Kota Kediri Apip Permana (kanan) saat bertukar cinderamata dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso.

KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Kediri melakukan studi tiru dan bimbingan teknis (bimtek) layanan aduan dan SP4N LAPOR! ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi. Dipilih Kabupaten Banyuwangi karena dinilai sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian kedua layanan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Kediri, Apip Permana optimistis layanan aduan 112 bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada 2025 mendatang. "Sebelum ke Dinas Kominfo dan Statistik Banyuwangi kita sudah punya rencana kerja layanan aduan darurat 112. Untuk lebih memantapkan pelaksanaan perlu diselenggarakan kegiatan ini," ujar Apip seperti dikutip dari rilis Diskominfo Kota Kediri, Jumat (17/5/2024).

Diketahui kegiatan ini berlangsung, Kamis (16/5/2024) berama Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari perwakilan seluruh OPD Pemkot Kediri.

Keberadaan layanan aduan ini diterangkan Apip merupakan wujud partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dan pembangunan yang konstruktif demi kemajuan di Kota Kediri.

"Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan ego sektoral untuk saling melengkapi antar-OPD demi mewujudkan tujuan bersama membawa nama baik Kota Kediri," tuturnya.

Sementara itu, Budi Santoso Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan pihaknya memiliki beragam kanal aduan yang bisa diakses publik. Yaitu melalui layanan aduan 112, Website, SMS, aplikasi Smart Kampung, WA dan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR).

"Untuk layanan Call Center 112 kita buka 24 jam dan memiliki 8 operator yang bertugas mengirim segala aduan ke OPD terkait sesuai pengaduan" jelas Budi saat sambutan selamat datang ke rombongan Pemkot Kediri.

Adapun lingkup pelayanan dan penanganan antara lain; kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang, bencana alam, gangguan kamtibmas dan banyak lagi.

Di hari yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan bimtek SP4N LAPOR! yang mendatangkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia.

Saat penyampaian materi, Ria menjelaskan sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, pengelolaan layanan pengaduan penting untuk mengetahui indikator capaian pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat.

"Sejak tahun 2020 LAPOR telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Untuk itu seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib menggunakan LAPOR sebagai kanal pengaduan publik," tuturnya.

Sebagai informasi, jumlah pengaduan yang masuk ke SP4N LAPOR! Kota Kediri 2021 sebanyak 68 laporan, tahun 2022 terdapat 72 laporan dan tahun 2023 sebanyak 52 laporan. Dengan masalah terbanyak yang diadukan terkait bantuan sosial, pendidikan, ketentraman, ketertiban umum & perlindungan masyarakat.

"Untuk jumlah aduan semua sudah ditindaklanjuti OPD terkait secara cepat dengan kurun waktu kurang dari 4 hari," paparnya. Tak lupa Ria mengingatkan agar seluruh Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari semua OPD memiliki tekad dan komitmen sama mengoptimalkan kemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR! di Kota Kediri.

Reporter: Gatot Sunarko,rls / Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.