20 April 2025

Get In Touch

BPBD Kota Malang: Kecamatan Sukun dan Kedungkandang Kerap Terjadi Kebakaran

Kejadian kebakaran di wilayah Kota Malang. (Dok. Istimewa)
Kejadian kebakaran di wilayah Kota Malang. (Dok. Istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mengidentifikasi Kecamatan Sukun dan Kedungkandang sebagai daerah dengan potensi kebakaran yang tinggi.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno, menyebutkan kebakaran di wilayah ini kerap terjadi akibat aktivitas manusia, terutama pembakaran sampah yang tidak diawasi.

“Yang sering terlapor kepada kami itu di Kecamatan Sukun, karena masih banyak barongan (Red-Bahasa Malangan:Kebun Bambu) yang biasanya ada di sepanjang sungai. Utamanya dari kesengajaan membakar sampah di barongan itu tadi sehingga menjalar ke rumah warga," ujar Prayitno, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Sabtu (18/5/2024).

Selain Sukun, Kecamatan Kedungkandang juga berisiko tinggi terhadap kebakaran. Prayitno menjelaskan, banyaknya lahan kosong dan juga kebun bambu, serta area pergudangan yang rentan korsleting listrik, menambah potensi kebakaran di wilayah ini.

"Tapi kalau sifatnya kebakaran yang terjadi di bangunan, bukan dipicu lingkungan alam, itu bukan di ranah kami, tapi di Pemadam Kebakaran (PMK). Tapi kalau lahan pekarangan, kebakaran yang disebabkan karena orang yang membakar sampah, kebakaran di tanah kosong yang akhirnya menyebar ke lingkungan padat penduduk, itu baru ranah kami," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Camat Kedungkandang ini mengatakan, biasanya kebakaran di Kota Malang terjadi saat membersihkan area kebun atau pekarangan. Menurutnya, sampah yang dibakar sering kali tidak ditunggu, sehingga api membesar dan menyebar ke rumah-rumah warga.

Prayitno juga mengimbau agar masyarakat mematuhi regulasi yang melarang pembakaran sampah sembarangan, sesuai dengan Pasal 45 huruf (c) dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah. “Tapi biasanya meskipun regulasinya sudah jelas, masih banyak warga yang melanggar dengan membakar sampah di lingkungan padat penduduk,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari BMKG Juanda, seluruh kecamatan di Kota Malang telah memasuki musim kemarau sejak Mei Dasarian I, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2024.

Dalam hal ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, menggunakan air secara bijak, memanen air hujan saat pancaroba, serta memantau titik api melalui laman resmi BMKG, stamet-juanda.bmkg.go.id.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.