
SURABAYA (Lenteratoday)- Baru-baru ini, presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan wacana akan membentuk Presidential Club atau Klub Presiden.
Tujuan dari klub presiden tersebut yaitu agar presiden Republik Indonesia yang saat ini masih ada tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan.
Gagasan pembentukan klub presiden menuai polemik serta pro dan kontra dari para kalangan politisi dan masyarakat biasa. Klub presiden dinilai dapat menjadi ancaman, bahkan dainggap inovasi yang menguntungkan pihak tertentu.
Menanggapi hal itu, Dosen Ilmu Politik FISIP Unair Drs Haryadi MSi mengatakan, pembentukan klub presiden merupakan sebuah gagasan baik untuk menjembatani presiden-presiden sebelumnya dengan presiden terpilih. Menurutnya, klub presiden dapat menjadi sebuah terobosan baru yang dapat menguntungkan masyarakat dan pemerintah.
"Program presiden yang sedang berjalan sering kali terhenti bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan. Ketika presiden sebelumnya tidak dapat menyelesaikan proyeknya, tidak ada jaminan proyek tersebut akan diteruskan oleh presiden yang terpilih," kata Haryadi, Sabtu (18/5/2024).
Haryadi menuturkan, tidak adanya kesinambungan akan berakhir pada kerugian. Banyaknya proyek terbengkalai dari masa pemerintahan sebelumnya dinilai hanya menghamburkan anggaran negara.
“Kita butuh jembatan untuk menghubungkan presiden lama dengan presiden yang baru. Jembatan inilah yang nantinya akan membuat mereka tetap bertemu dan saling bertukar pikiran. Karena, tanpa kesinambungan, lagi-lagi yang dirugikan pasti masyarakat. Contohnya, proyek Hambalang, hasilnya hanya menghamburkan uang. Pada akhirnya, tetap masyarakat yang dirugikan karena dananya pasti didapatkan dari pajak masyarakat,” tuturnya.
Ia menyebut, jika klub presiden telah banyak dibentuk di negara-negara lain seperti Amerika Serikat. Haryadi sendiri mendukung penuh pembentukan klub presiden di Indonesia. Pasalnya, hubungan baik antar presiden dapat mendorong kesinambungan pembangunan dari presiden sebelumnya kepada presiden baru.
“Di negara lain sudah ada. Bahkan, ada yang namanya jurnal buku presiden yang diteruskan ke presiden berikutnya untuk menjaga kesinambungan. Inilah yang menjadi kelebihan Klub Presiden. PR-PR yang sebelumnya belum dapat diselesaikan oleh presiden lama dapat dikerjakan oleh presiden yang baru,” tutur Haryadi.
“Tapi jangan sampai Klub Presiden ini hanya jadi forum minum teh di sore hari saja. Forum ini harus di formalkan, minimal dengan perlindungan hukum dari Peraturan Presiden. Jadi, implementasinya pun dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.
Reporter: Amanah