
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menerapkan parkir non-tunai menggunakan Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Kayutangan Heritage..
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, jika usulan dalam PAK disetujui, akan segera diuji coba sebelum penerapan secara maksimal. Sistem parkir non tunai untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan dalam pengelolaan retribusi parkir di kota Malang.
"Akan kami uji coba. Karena belum terbiasa maka belum optimal, jadi harus diuji coba dulu nanti. Karena memulai yang baru itu kadangkala sulit dilakukan, apalagi menggunakan perangkat yang berbeda," ujar Wahyu, Kamis (23/5/2024).
Dalam penerapannya nanti, Wahyu mengakui akan ada potensi penolakan dari para juru parkir (jukir). Untuk mengatasi hal ini Wahyu menegaskan, pihaknya berencana melakukan pembinaan secara bertahap kepada para jukir, termasuk sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat agar terbiasa dengan sistem baru tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan penerapan QRIS nantinya akan menyasar lahan parkir tepi jalan yang selama ini dinilai kurang memberikan retribusi yang optimal.
"Kita sudah melakukan pendataan, mulai dari jumlah jukirnya, berapa estimasi potensi retribusinya, kemudian regulasinya kita siapkan. Apakah itu nanti pakai sistem bagi hasil 60:40 atau kita bayar terlebih dahulu," ungkap Widjaja.
Jaya menambahkan, terbatasnya anggaran pada APBD Murni 2024 membuat kebijakan parkir non tunai ini harus diusulkan dalam PAK nanti. Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembelian perangkat sistem, serta pembayaran gaji juru parkir (jukir).
"Diperkirakan ada sekitar 30-50 jukir yang akan terlibat dalam uji coba ini di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage," tandasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH