13 April 2025

Get In Touch

Tertunda Satu Tahun, DPRD Jatim Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertembakauan

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto.

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi B DPRD Jatim kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertembakauan setelah tertunda satu tahun.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menyatakan, pasca melakukan rapat dengar pendapat dengan stakeholder dan dinas terkait, disepakati judul Raperda menjadi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau Jawa Timur.

"Dari pertimbangan saran dan masukan serta hearing maka kami lakukan perubahan termasuk perbaikan dalam bab dan pasal-pasal," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa perubahan draft awal dicantumkan dalam sejumlah bab dalam Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Industri Hasil Tembakau sebanyak 14 Bab dan 50 pasal.

"Terdapat poin pengembangan industri hasil tembakau (IHT), termasuk juga pemanfaatan tembakau pada industri selain rokok dan cerutu, serta pengembangan pemasaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Raperda tersebut berisi bab yang membahas pengendalian Pertembakauan dalam bidang budidaya, IHT, dan pemasaran, lalu bab perlindungan kemurnian dan keaslian tembakau, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta perlindungan dan pemberdayaan IHT.

"Bab dalam Raperda ini termasuk mengatur asuransi petani tembakau dan sistem resi gudang," tambah Agus Dono.

Turut diatur perihal kemitraan antara petani dengan IHT, bentuk kemitraan, hak dan kewajiban pihak yang menjalin kemitraan, pelibatan partisipasi masyarakat, pembinaan pengawasan, dan pendanaan.

"Dalam Bab XII memuat sumber serta penggunaan dana, itu dimaksudkan untuk perlindungan dan pemberdayaan petani serta IHT," jelas Agus Dono.

Agus Dono berharap, kedepannya Raperda ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan petani tembakau di Jatim dan meningkatkan kualitas tembakau serta hasil panen.

"Kepentingan petani menjadi yang utama, pihak IHT juga harus bisa menjadi mitra strategis," tandasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.