
MALANG (Lenteratoday) - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya mengawal proses revitalisasi Pasar Besar Malang, meskipun tidak dilakukan pembongkaran total seperti rencana awal.
Menurut Wahyu informasi usulan untuk tidak membongkar total pasar tersebut, diterimanya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"Iya, mungkin dalam minggu ini saya akan menindaklanjuti lagi. Revitalisasi pasar ini kan juga menjadi prioritas saat Pak Presiden datang ke sini, yang kebetulan saat itu ada Pak Menteri PUPR juga. Usulannya memang tidak dilakukan pembongkaran total," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi awak media, Senin(27/5/2024).
Wahyu menambahkan berdasarkan informasi yang diperolehnya Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono akan segera memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk membicarakan langkah lanjutan terkait revitalisasi pasar ini.
"Tinggal ketemu saja, karena kebetulan kan Pak Menteri PU juga masih disibukkan dengan (pembangunan) Ibu Kota Nusantara (IKN). Tetapi kemarin diberi tahu oleh Kementerian PU, antara minggu ini atau pekan depan kemungkinan akan dipanggil oleh Pak Menteri," tambahnya.

Wahyu menjelaskan rencana revitalisasi hanya mencakup perbaikan di beberapa area Pasar Besar Malang (PBM), tanpa melakukan pembongkaran total. Menurutnya langkah ini bertujuan untuk menjaga struktur bangunan, yang dinilai masih layak sekaligus meminimalkan gangguan bagi pedagang dan pengunjung.
"Kalau pertimbangannya Pak Menteri, dari kejadian kebakaran di Pasar Besar (2016 silam), memang ada beberapa tempat yang kondisinya parah. Tapi kan yang bangunan di depan itu masih aman-aman saja," ungkap Wahyu.
Selain itu, Wahyu menyampaikan keberadaan ribuan pedagang di Pasar Besar juga menjadi pertimbangan Menteri PUPR, untuk tidak dilakukan pembongkaran total.
"Kalau dibongkar total, maka penempatannya nanti akan sulit. Akhirnya disepakati lah tidak dilakukan pembongkaran total," paparnya.
Lebih lanjut dalam menanggapi rencana ini, Wahyu menyebutkan Pemkot Malang telah berdiskusi dengan tiga paguyuban pedagang di Pasar Besar. Untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, berada dalam kesepakatan yang sama.
Dijelaskannya meskipun masih ada satu paguyuban yang menginginkan pembongkaran total, Wahyu tetap berupaya memberikan penjelasan dan mencari kesepakatan pedagang untuk kelancaran revitalisasi nantinya. Proyek revitalisasi ini diharapkannya dapat direalisasikan pada tahun 2025 mendatang, setelah kajian kelayakan selesai dilakukan di tahun ini.
"Anggarannya kan belum tahu, harus kita cek lagi satuan harga standarnya. Kalau memang sudah ada kepastian dari itu, mungkin bisa melalui APBD kita (karena tidak dibongkar total). Tapi bisa juga dari PUPR, kita sekarang akan buat kajiannya, kelengkapannya seperti apa," tukasnya.
Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais