13 April 2025

Get In Touch

DPR RI Minta BPH Migas 'Jewer' Pertamina Terkait Larangan Pertashop Jual Pertalite

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian - dok DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian - dok DPR

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, minta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memberi masukan ke Pertamina terkait larangan Pertashop menjual Pertalite. Pasalnya, jika Pertashop hanya menjual Pertamax maka akan sulit bagi Pertashop untuk bisa bertahan.

"Memang Pertashop itu masalah di daerah daerah dan kecamatan, diharapkan BPH Migas memberikan masukan ke Pertamina kalau Pertashop hanya menjual Pertamax akan sulit untuk survive," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan BPH MIgas, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Sementara di sekitarnya masyarakat menggunakan Pertalite jadi logika ekonominya sulit untuk survive," sambung politisi Partai Gerindra tersebut.

Diungkapkan, rakyat yang membuka pertashop merupakan rakyat kecil. Dimana modalnya ada yang dari menjual sawah atau rumah untuk bisa membangun pertashop. Sehingga pihaknya berharap agar BPH Migas memberikan masukan ke Pertamina agar Pertashop bisa menjual Pertalite juga.

Tidak hanya itu, Ramson juga mempertanyakan data Pertalite yang sudah hampir setengah tahun baru direalisasi hanya 9 juta kilo liter atau sekitar 31 Persen.

Padahal kuota yang ada sejumlah 31,7juta kilo liter. Sehingga terlihat, ada upaya dari operator untuk menekan volume penjualan pertalite, agar konsumen beralih ke pertamax ataupun yang lebih tinggi.

"Jadi ini tugas dari BPH Migas untuk mengawasi, bukan hanya mengawasi penyalahgunaan dari sisi konsumen, tapi juga strategi operator," ucap Ramson.

"Artinya, kalau kuotanya sudah 31,7 juta kilo liter pendistribusiannya sudah bener atau tidak untuk konsumen yang menggunakan pertalite, atau ada upaya menggeser konsumen yang menggunakan Pertalite digeser dengan cara-cara tertentu menggunakan Pertamax," lanjut dia.

Menurut Ramson, hal tersebut sangat penting, karena dari sisi kemampuan ekonomi, Masyarakat sekitar yang memerlukan energi minyak yang tentunya stratifikasi minyak ada harga, harganya ada kualifikasinya. Hal itu yang perlu juga diperhatikan oleh BPH Migas. (*)

Reporter: Tarmuji | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.