04 April 2025

Get In Touch

Apresiasi Kinerja APBD 2023 Pemkot Malang, DPRD Dorong Capaian Target PAD 2024

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menyampaikan penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (30/5/2024). (Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menyampaikan penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (30/5/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang atas kinerja positif pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, namun juga mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Kamis(30/5/2024).

"Jadi kalau sesuai dengan peraturan, Pemkot Malang wajib melaporkan APBD tahun 2023 setelah 6 bulan berakhir. Nah kalau dari jadwalnya ini kan sudah bagus," ujar Rochman.

Rochman juga mengapresiasi kinerja Pemkot Malang yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut.

"Kami juga mengagumi kinerja Pemkot Malang, karena mampu meraih opini WTP 13 kali berturut-turut. Ini saya kira merupakan prestasi dari Pj Wali Kota," katanya.

Di sisi lain, Rochman juga menyoroti beberapa target PAD yang belum tercapai dalam LKPJ APBD 2023 tersebut. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius agar pada tahun 2024 Pemkot dapat memaksimalkan pencapaian target PAD untuk mendukung pembangunan kota, terutama di sektor kesehatan masyarakat.

"Karena APBD kita itu sesungguhnya sudah bagus, tapi minus PAD yang memang belum (mencapai) target ini. Harapan kami pada Pak Pj agar betul-betul memperhatikan target yang belum tercapai, sehingga masyarakat itu nanti betul betul mengharapkan hal hal yang khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, tidak tercapainya beberapa komponen dalam PAD pada tahun 2023, disebabkan oleh penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dan kebijakan.

Wahyu memastikan evaluasi telah dilakukan dan Pemkot Malang akan memperbaiki catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), untuk penyusunan APBD tahun berikutnya.

"Kalau evaluasinya kan sudah diaudit oleh BPK dan akhirnya mendapatkan opini WTP, berarti terkait dengan langkah kebijakan dalam penganggaran 2023 itu kan sudah sesuai dengan ketentuan," papar Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp 199 miliar 626 juta, menunjukkan penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, yang mencerminkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Alhamdulillah kita bisa menekan SILPA kita, mudah-mudahan menjadi satu catatan baik untuk APBD 2024 nanti. SILPA rata-rata dari barang dan jasa. Karena pada saat lelang dan segala macam, itu kan pasti ada penawaran dan menghasilkan selisih. Paling banyak efisiensi," pungkasnya.

Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.