Pertanggungjawaban APBD 2023 Layak Dibahas Lebih Lanjut, DPRD Jatim Minta SILPA Menjadi Perhatian Pemprov

SURABAYA (Lenteratoday) - Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Jatim, Mathur Husyairi menyatakan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 layak untuk dibahas lebih lanjut.
"Layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan fraksi sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Mathur, Jumat(31/5/2024).
Namun, dirinya meminta Pemprov untuk memberikan penjelasan data, terkait potential loss serta upaya peningkatan pendapatan daerah dan transfer dari pusat.
"Juga rekomendasi, agar SILPA 2023 Rp 3,8 triliun dapat perhatian serius dalam pembahasan ini dan dapat mensejahterakan masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Mathur mengungkapkan perihal pelampauan pendapatan Jatim yang berasal dari PAD.
"Pelampauan dari PAD mencapai 102,97 persen, transfer mencapai 102,56 persen kesemuanya pendapatan yang sah mencapai 143,62 persen dari target yang dicanangkan," ungkapnya.
Kendati demikian, kontribusi pajak daerah dan retribusi menjadi perhatian serius komisi dan fraksi karena progresifitas tidak sesuai KUA 2023.
"Pertumbuhan penerimaan pajak minus 2 persen dari 2022, ini harus dianalisis dan dikaitkan dengan efektivitas implementasi 11 arah kebijakan kebijakan pendapatan daerah 2022," jelas Mathur Husyairi.
Tidak ketinggalan, BUMD menjadi aspek yang disinggung oleh Mathur Husyairi dirinya menilai penerimaan dari BUMD cenderung menurun dibandingkan 2022.
"Target penerimaan daerah dari BUMD tidak tercapai, tahun 2023 sebesar Rp 471.791.967.347, realisasi hanya 97,46 persen dari target. Padahal 2022 bisa terealisasi 99,95 persen dari target," nilainya.
Untuk itu, dirinya meminta tata laksana BUMD yang jelas kedepannya. "
Pertumbuhan penerimaan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, harus lebih tinggi dari 2023 yang hanya di 4 persen, pungkasnya.
Reporter:Pradhita/Editor:Ais