
MALANG (Lenteratoday) - Dugaan pelanggaran yang melibatkan beberapa anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 di Kota Malang, terus menjadi sorotan banyak pihak.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang akan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut. Untuk memastikan proses klarifikasi dan investigasi, dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
"Akan kami klarifikasi semua, baik pelapor maupun terlapor. Semua orang-orang yang terkait dalam laporan tersebut, akan kita klarifikasi," ujar Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Selasa(4/6/2024).
Diketahui, dugaan pelanggaran Panwascam ini mencuat menjelang pelantikan 15 anggota Panwascam Pilkada 2024 di Kota Malang beberapa waktu yang lalu. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan anggota Panwascam yang telah bertugas pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
Beberapa anggota Panwascam tersebut, mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, baik pelanggaran kode etik maupun keterlibatan dalam pemenangan peserta politik. Salah satu yang menjadi sorotan yakni anggota Panwascam dengan inisial MMB.
Terkait hal ini, Hasbi menegaskan Bawaslu Kota Malang berusaha untuk tidak bersikap subyektif dengan hanya memanggil terlapor. Melainkan seluruh pihak yang terkait akan dipanggil, termasuk peserta politik yang disebut dalam laporan.
"Selain melakukan klarifikasi, Bawaslu Kota Malang juga akan melakukan penggalian dan pendalaman data sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno. Langkah ini termasuk penggalian data keuangan dan penganggaran," tambahnya.
Dalam pemberitaan sebelumny, aduan masyarakat tersebut menyebutkan salah satu oknum Panwascam, MMB diduga melakukan beberapa pelanggaran. Seperti penahanan honor staf, pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin) serta dugaan menerima politik uang untuk pemenangan peserta pemilu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, MMB membantah seluruh tuduhan yang dimaksud. Menurutnya, soal pemotongan anggaran perdin telah disepakati oleh seluruh staf dan disesuaikan dengan kinerja masing-masing staf.
Sedangkan untuk dugaan menerima politik uang, MMB menyebut hal tersebut murni urusan bisnis dan di luar konteks Pemilu 2024.
Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais