
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Dalam (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Kota Kediri 2024-2045 ke DPRD setempat, Selasa (4/6/2024). Sekda Bagus Alit mewakili wali kota menjelaskan raperda tersebut di hadapan rapat paripurna DPRD Kota Kediri.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan turut dihadiri anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri tersebut digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Kediri.
Bagus Alit menjelaskan berdasarkan Undang-Undang No:25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pemda agar menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun ke depan.
"RPJPD adalah penguatan visi misi dan arah pembangunan daerah mengacu pada RPJP Nasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Maka dari itu Pemkot Kediri menyusun dokumen RPJPD 2024 - 2045 yang memuat visi misi agenda pembangunan, taraf pembangunan dan indikator utama pembangunan di Kota Kediri 2024 - 2045," ungkapnya.
Sebelum menyusun RPJPD, Bagus mengatakan Pemkot Kediri terlebih dahulu telah menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJPD.
"KLHS dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi serta perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program perencanaan yang bersinergi dan berkelanjutan," jelasnya.
Bagus juga menjelaskan dokumen KLHS telah diintegrasi ke dokumen RPJPD. Adapun dokumen tersebut, meliputi kebijakan umum kebijakan berkelanjutan, kondisi umum daerah / daya dukung / daya tampung isu strategis pembangunan berkelanjutan dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan. "Integrasi ini untuk memastikan penyusunan RPJPD memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Bagus juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa isu strategis dalam penyusunan RPJPD. Meliputi kemiskinan dan pengangguran, kualitas SDM, perlindungan perempuan dan anak, stabilitas pertumbuhan ekonomi, divasifikasi ekonomi dan UMKM.
Selanjutnya juga isu pemantapan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketangguhan bencana dan pengurangan resiko perubahan iklim, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta terakhir kota yang inklusif.
Bagus juga mengatakan penyusunan RPJPD juga dipersiapkan menghadapi dinamika regional maupun global. "Dinamika tersebut antara lain telah beroperasinya bandara di Kediri, pembangunan jalan tol, perubahan demografi daya tarik Kota Kediri menuju urbanisasi, adanya refolusi teknologi, dampak perubahan iklim dan isu-isu perkembangan wilayah perkotaan lainnya,"jelasnya.
Sebagai salah satu kota menengah di Provinsi Jawa Timur yang menjadi magnet dan pusat kegiatan bagi masyarakat Kediri Raya, memperhatikan visi nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mempertimbangkan potensi, karakteristik, tantangan dan permasalahan yang ada serta dengan penilaian isu-isu strategis dan memperhatikan aspirasi dari pemangku kepentingan.
Pemkot Kediri menentukan visi RPJPD Kota Kediri 2024 - 2045 adalah Kediri Kota Harmoni yang unggul, maju dan berkelanjutan. "Visi ini menggambarkan kondisi Kota Kediri yang ideal di masa depan,"pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Bagus visi misi tersebut memiliki arti, yaitu Harmoni berarti kota yang memiliki masyarakat saling menghargai dan menghormati, toleran serta hidup rukun dan damai. Unggul yang menandakan kota yang memiliki kondisi keunggulan kompetitif dibandingkan daerah lain dalam hal pengembangan SDM, serta sektor strategis dan andalan di Kota Kediri.
Sedang Maju, berarti Kota Kediri berkorelasi pada kota yang berkembang secara pesat dan berkesinambungan baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya dengan dukungan infrastruktur yang modern dan bertahan dalam berbagai tantangan.
Terakhir berkelanjutan menunjukkan maksud sebagai kota yang pembangunannya memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan kualitas lingkungan hidup, berkelanjutan sumber daya alam dan tata kelola pembangunan yang baik untuk mewujudkan perekonomian dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi