
MALANG (Lenteratoday) - Anggaran untuk honorarium petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Malang, mencapai angka yang signifikan yaitu sekitar Rp 11 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membayar gaji Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan tenaga keamanan linmas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminag Asminingtya mengatakan, jumlah anggaran yang besar ini mencerminkan komitmen serius dalam menyukseskan gelaran Pilkada 2024.
"Honorarium terbesar dialokasikan untuk KPPS, dengan total sekitar Rp 7,2 miliar. Rincian anggarannya meliputi Rp 1,08 miliar untuk 1.200 Ketua KPPS dan Rp 6,12 miliar untuk 7.200 Anggota KPPS," ujar Aminah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (9/6/2024).
Namun, Aminah mengakui, alokasi anggaran tersebut masih bersifat sementara. Karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Malang masih dalam tahap penghitungan hingga saat ini. Menurutnya, jumlah TPS akan memengaruhi kebutuhan tenaga kerja dan anggaran secara keseluruhan.
"Perkiraan jumlah TPSnya kan 1.200, tetapi angka ini masih dapat berubah tergantung pemetaan jumlah pemilih nanti. Jadi harus dipastikan jumlah TPS," tambahnya.
Selain itu, Aminah juga menyebutkan rincian anggaran honorarium lainnya. Di antaranya yakni PPS yang mencapai Rp 1,8 miliar. Mencakup 57 Ketua PPS dan 114 anggota KPPS.
Sementara untuk PPK, sambungnya, anggaran sebesar Rp 436 juta dialokasikan bagi 5 Ketua PPK dan 20 Anggota PPK di Kota Malang. "Masa kerja PPS dan PPK nanti berlangsung selama delapan bulan, mulai dari Mei hingga pasca Pilkada," jelas Aminah.
Tak kalah penting yakni anggaran untuk tenaga pengamanan pilkada. Menurutnya, sama seperti Pemilu Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu, setiap TPS akan diisi oleh dua petugas linmas, sehingga diperlukan sekitar 2.400 tenaga pengaman dengan anggaran Rp 1,56 miliar.
"Tenaga linmas ini sangat vital untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara. Pengamanan yang baik diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden yang dapat mengganggu jalannya pilkada," papar Aminah.
Lebih lanjut, Aminah juga menuturkan, total anggaran pilkada untuk KPU Kota Malang seluruhnya mencapai Rp 55 miliar, dan dana tersebut telah dikirim oleh Pemkot Malang. Menurutnya, dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan logistik dan operasional, memastikan setiap aspek pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Sebagai informasi, adapun besaran honorarium Penyelenggara Pilkada 2024 di Kota Malang, mulai dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 2,5 juta, anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta. Kemudian Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta.
Sedangkan untuk Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 900 ribu dan untuk anggota KPPS sebesar Rp 850 ribu. Sementara untuk pertugas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) digaji sebesar Rp 650 ribu untuk mengamankan jalannya proses pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Reporter: Santi Wahyu/Co-Editor: Nei-Dya