04 April 2025

Get In Touch

Banyak Rumah Sakit Tak Siap, Anggota Komisi IX DPR Minta Penerapan Program KRIS Ditunda

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(foto/ist.dok DPR)
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(foto/ist.dok DPR)

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta penerapan Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPSJ Kesehatan dievaluasi atau ditunda, karena banyak rumah sakit yang berlum siap.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR), yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.

"Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu, masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan," tegas Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin(10/6/2024).

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, KRIS diketahui paling lambat akan diterapkan pada 30 Juni 2025. Namun, menurut Netty penerapan KRIS yang terburu-buru, justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.

"Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai, seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan," tuturnya.

Netty mengaku khawatir mengenai banyaknya fasilitas kesehatan yang tidak siap, dalam menerapkan KRIS. Banyak rumah sakit yang mengeluhkan soal kemampuan memenuhi KRIS.

"Jangan sampai mereka justru mengurangi tempat tidur, demi untuk memenuhi KRIS sebagaimana yang diwajibkan pemerintah," kata dia.

"Sebelum penerapan KRIS saja, tempat tidur di RS tidak mencukupi. Apalagi kalau ada pengurangan, maka bisa dibayangkan bagaimana penumpukan pasien akan semakin mengkhawatirkan," demikian imbuh Netty Aher.

Reporter:Sumitro/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.