
SURABAYA (Lenteratoday) - Perceraian akibat judi terus meningkat. Bahkan saat ini judi online menjadi ancaman baru ancaman baru di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada peningkatan 142,59 persen kasus perceraian akibat judi pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2020 dan Jawa Timur menjadi terbanyak.
Diketahui jumlah perceraian akibat judi mencapai 1.572 kasus sepanjang 2023 lalu. Data ini didapat dari putusan yang telah dibacakan Pengadilan Agama di masing-masing daerah. Sedangkan pada 2020 tercatat sebanyak 648 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi.
Namun demikian, tak diketahui pasti jenis judi yang tercatat dalam data BPS. Bisa jadi judi yang dimaksud bersifat offline atau online. Jawa Timur sendiri menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi akibat judi. Ada 415 kasus perceraian di Jawa Timur yang disebabkan oleh judi.
Kemudian di posisi kedua ada Jawa Barat dengan 209 kasus perceraian. Dilanjutkan dengan Jawa Tengah dengan 143 kasus, Sumatera Utara 121 kasus, Banten 109 kasus, Lampung 81 kasus, Sulawesi Selatan 60 kasus, DKI Jakarta 57 kasus, Kalimantan Timur 55 kasus, dan posisi kesepuluh Sumatera Selatan 48 kasus.
Sementara di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur, dari Januari sampai Mei 2024, sudah ada 197 perceraian karena judi online.
"Yang mengejutkan, alasan mengajukan perceraian karena kecanduan judi online mencapai 197 perkara. Dalam seminggu itu sudah mencapai puluhan," kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut, Sholikin menyebut usia pasangan yang mengajukan perceraian juga masih tergolong muda yakni di bawah 30 tahun.
Dia menandaskan, pada umumnya perceraian ini diajukan oleh pihak istri. Para istri tak kuat dengan penagih utang yang terus mendatangi mereka. "Alasannya karena sang istri tidak kuat menghadapi penagih utang yang sering datang ke rumahnya," jelas Sholikin.
Kemudian, para istri juga menyesalkan sikap suami yang diam-diam melakukan judi online. Imbasnya istri jadi ikut terseret. "Ternyata diam-diam suaminya memiliki utang tanpa diketahui oleh sang istri. Uang hasil utang tersebut digunakan suaminya untuk bermain judi online," tandasnya.
Bahkan, lanjut Sholikin, ada juga suami yang sudah ikut judi online sebelum menikah. Ini kemudian yang mengejutkan para istri. "Bahkan suaminya diam-diam juga menggadaikan sepeda motor istrinya untuk judi online," ungkapnya.
Ada juga istri yang mengaku kalau selama ini tidak dinafkahi oleh suaminya. Hingga sering terjadi pertikaian antara keduanya sampai suaminya pergi meninggalkan rumah. "Akhirnya istrinya itu mengajukan gugatan cerai," ujarnya. (*)
Sumber : CNNIndonesia, Kumparan | Editor : Lutfiyu Handi