20 April 2025

Get In Touch

Penyerapan Anggaran Bansos di Kota Malang Terhambat Regulasi Baru

Kepala Dinsos Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinsos Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, memberikan tanggapan terkait rendahnya penyerapan anggaran bantuan sosial (bansos) yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang.

Menurutnya, penyerapan anggaran bansos terhambat karena menunggu peraturan wali kota (Perwal) yang harus disesuaikan dengan regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sedang menunggu Perwal itu. Sebenarnya sudah turun, tapi karena ada regulasi baru jadi harus ke Kemendagri. Kami sudah siapkan lampirannya dan regulasinya," ujar Donny, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluar, Kamis (20/6/2024).

Donny menjelaskan, setelah Perwal tersebut turun, pihaknya akan segera mencairkan anggaran bansos yang tersisa. "Insyaallah di bulan depan," tambahnya.

Dalam persiapannya, Dinsos terus melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. Untuk memastikan penerima bansos sesuai dengan alokasi yang ditetapkan dalam APBD, yaitu sebanyak 9.000 penerima.

Menurut Donny, data ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang divalidasi secara berkala.

"Bansos yang diterima adalah Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang disalurkan selama 12 bulan melalui Bank Jatim. Karena ini non tunai, penerima bisa langsung mengambilnya di bank melalui bank Jatim," jelas Donny.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan jumlah penerima manfaat dalam DTKS terus berkurang. Dari 185.000 penerima, kini tersisa sekitar 180.000, yang menunjukkan penurunan sebanyak 5.000 penerima.

Dikatakannya, hal ini berkat aplikasi Penyusunan Data Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PeDeKaTe SAM) milik Bappeda, yang membantu penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran.

"Kalau berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2024 adalah 4,26 persen, dengan penyebaran terbanyak di Kecamatan Blimbing," tuturnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, telah menyoroti rendahnya penyerapan anggaran bansos dalam APBD 2023. Dari target belanja daerah sebesar Rp 21,498 miliar, realisasi penyerapan hanya mencapai 56,82 persen atau sekitar Rp 12,215 miliar.

"Kami melihat dari jawaban Pj Wali Kota tadi, ada yang kami soroti yaitu di Dinas Sosial untuk bantuan masyarakat tidak mampu, justru ada SILPA di situ. Kami akan mintai jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023 di hearing nanti," ujar Made beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.