18 April 2025

Get In Touch

Pemerintah Tidak Bisa Pulihkan Data Setelah Sistem PDN Diretas

Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko (Tengah) saat konferensi pers perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional, Rabu(26/6/2024) di Kantor Kemenkominfo.(foto/ist.Kompas)
Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko (Tengah) saat konferensi pers perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional, Rabu(26/6/2024) di Kantor Kemenkominfo.(foto/ist.Kompas)

JAKARTA (Lenteratoday) - Dampak serangan siber peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN) beberapa hari lalu, sejumlah data milik pemerintah tidak bisa dipulihkan.

Pemerintah memastikan sejumlah data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan siber ke PDN tidak bisa dipulihkan.

Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko menjelaskan pihaknya sudah berupaya menangani dampak peretasan PDN, termasuk memulihkan data yang terdampak serangan tersebut.

Proses penanganan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki, yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Herlan kepada wartawan, Rabu(26/6/2024).

Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menegaskan data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN. Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut, karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar.

“iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.

“Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PDN mengalami gangguan sejak Kamis(20/6/2024) lalu. Akibatnya sejumlah layanan publik di kementerian/lembaga ikut terdampak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo akibat serangan siber. Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 131,2 miliar.

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo, aaya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sumber: Kompas.com/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.