19 April 2025

Get In Touch

PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

KIP Kuliah Merdeka 2022 yang baru saja dibuka Kemendikbud Ristek (Kemendikbud Ristek)
KIP Kuliah Merdeka 2022 yang baru saja dibuka Kemendikbud Ristek (Kemendikbud Ristek)

JAKARTA (Lenteratoday) - Dampak dari peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginstruksikan perguruan tinggi memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang terbit pada 28 Juni 2024, dikutip Minggu (30/6/2024) menerangkan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Surat itu bisa diakses di laman resmi Kemendikbudristek dan dibenarkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto.

Suharti mengatakan serangan ransomware pada Pusat Data Nasional membuat sistem KIP Kuliah belum bisa diakses. Pemulihan sistem menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristekdikti. KIP Kuliah akan kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024.

Untuk itu, Kemendikbudrisrek juga meminta Perguruan tinggi menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa serangan ransomware membuat Kemenkominfo tidak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Kemenkominfo juga tidak memiliki cadangan data terhadap sistem dan data KIP Kuliah. Karena itu, Kemendikbudristek saat ini sedang melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah.

Saat ini sudah 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024. Selama masa pemulihan, pendaftar KIP harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.

Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

Terganggunya KIP Kuliah juga berdampak kepada data 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah on going. Selama proses pemulihan, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dilakukan secara manual. Kampus pengelola KIP Kuliah diminta melakukan identifikasi dan verifikasi pada mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2034.

Kemudian, pengelola juga harus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek untuk proses pencairan. Suharti memastikan, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah on going semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek, Muhammad Hasbi, mengatakan, sebanyak 47 layanan Kemendikbudristek terkendala imbas Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS diretas hacker. Salah satunya sistem KIP Kuliah.

Website Kemendikbudristek menjadi salah satu dari daftar 210 intansi yang mengalami peretasan, selain Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.