18 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya : Perlu Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Konflik agraria masih kerap terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, karena itu permasalahan ini memerlukan upaya dan langkah nyata dari Pemerintah setempat untuk menyelesaikannya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, yang menyarankan perlu adanya tim penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dengan tujuan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya di wilayah Kota Palangka Raya.

"Dengan keberadaan tim tersebut akan menjadi solusi yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan konflik dan sengketa tanah yang sangat meresahkan di Kota Palangka Raya," papar Sigit, Selasa (2/7/2024).

Ia juga meyakini dengan keberadaan tim tersebut akan dapat membantu masyarakat awam yang pengetahuannya masih minim dalam penyelesaian konflik pertanahan.

"Sehingga pada persidangan tentu saja warga yang minim pengetahuan menjadi kalah dari pihak yang menyerobot lahan," ungkapnya.

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menilai, dalam tim tersebut juga diperlukan adanya keterlibatan dari aparat penegak hukum, yang merupakan kekuatan inti dalam menghadapi kasus sengketa tanah. Selain itu keterlibatan sosial dari tingkat kelurahan, RT dan RW, yang dirasa sangat penting dalam upaya mempersempit permasalahan sengketa lahan yang dihadapi masyarakat.

"Restorative justice memang menjadi suatu solusi, namun akan lebih baik jika memiliki kekuatan dengan melibatkan aparat hukum, serta secara sosial dari Kelurahan, hingga RT, RW," tuturnya.

Selebihnya Sigit meminta kepada kepolisian, agar dapat mengusut oknum mafia tanah yang melakukan kegiatannya di wilayah setempat. Karena banyak masyarakat Kota Palangka Raya yang kehilangan hak dan dirugikan akibat lahan mereka diserobot oleh oknum-oknum mafia tanah.

"Kita berharap konflik atau sengketa pertanahan ini dapat diberantas tuntas kedepannya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir tanahnya diserobot oknum mafia tanah," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.