13 April 2025

Get In Touch

Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai Rp 250 Miliar

Ilustrasi bansos Presdien saat pandemi Covid-19 pada 2020 lalu yang diduga dikorupsi.(foto/ist.kompas)
Ilustrasi bansos Presdien saat pandemi Covid-19 pada 2020 lalu yang diduga dikorupsi.(foto/ist.kompas)

JAKARTA (Lenteratoday) - Potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden pada masa pandemi Covid-19, mencapai Rp 250 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan jumlah kerugian negara yang muncul dari dugaan korupsi Bansos Presiden, di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 bertambah. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini melonjak menjadi Rp 250 miliar, dari perhitungan awal Rp 125 miliar.

"Untuk potensi kerugian Bansos Banpres senilai Rp 250 miliar dan ini masih sementara," kata Tessa di kantornya, Jakarta, Selasa(2/7/2024).

Tessa mengungkapkan bertambahnya potensi kerugian negara itu muncul, setelah penyidik memeriksa saksi dan alat bukti tambahan. Auditor kemudian menyatakan kerugian negara dalam perkara ini, lebih besar dari dugaan awal.

"Kami memeriksa saksi, mengecek alat bukti, ada perhitungan dari auditor juga. Bertambahnya itu alat buktinya tambah sehingga nilainya tambah," ungkapnya.

Tessa mengatakan penyidik menduga, korupsi dilakukan dengan menurunkan kualitas isi bansos yang diberikan semasa Covid-19 tersebut.

"Misalnya dengan menurunkan kualitas beras. Kualitasnya diturunkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo juga sudah buka suara soal penyidikan KPK ini, dia mempersilahkan komisi antirasuah untuk menangani kasus itu.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi di Kalimantan Tengah, Kamis(27/6/2024).

Sumber: CNBC Indonesia/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.