
BLITAR (Lenteratoday) - Pilkada 2024 Kota Blitar diwarnai kejutan, DPP PDIP sebelumnya memerintahkan mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan maju menjadi bakal calon Wali (bacawali) Kota Blitar. Namun surat tugas yang diturunkan, untuk Bambang Irianto.
Sebelum turun surat tugas untuk Bambang Rianto sebagai bacawali Kota Blitar dari DPP PDIP, No.3008/ST/DPP/VII/2024 tertanggal 1 Juli 2024.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memerintahkan Hengky Kurniawan untuk maju pada Pilwali Kota Blitar 2024.
Hal ini disampaikan Hengky, usai ziarah pada Peringatan Haul Bung Karno 26 Juni 2024 lalu di Kota Blitar. Hengky dipanggil oleh Djarot dan diminta fokus ke Pilwali Kota Blitar.
"Demikian juga Mas Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto), juga minta fokus ke Kota Blitar," kata Hengky.
Perintah Hengky untuk maju bacawali Kota Blitar tersebut, disampaikan juga dihadapan Ketua DPC PDIP Kota Blitar, dr Syahrul Alim dan Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari.
Bahkan baliho Hengky bertuliskan The Next Wali Kota Blitar 2024-2029, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Namun, DPP PDIP memberikan keputusan berbeda dengan memberikan surat tugas kepada Bambang Irianto atau dikenal Bambang Kawit. Melalui surat DPP PDIP yang ditandatangani oleh Prananda Prabowo dan Hasto Kristiyanto, untuk maju menjadi bacawali Kota Blitar pada Pilkada 2024.
Terkait surat tugas tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengaku siapa pun yang diberi mandapat oleh DPP harus diperjuangkan.
Mengenai status Bambang yang sebelumnya maju caleg DPR RI dari PKB pada Pileg Februari 2024 lalu, serta sebelumnya merupakan anggota DPRD Jatim dari Partai Hanura.
"Pak Bambang sudah ber-KTA PDIP," jawabnya.
Saat ditanya, apakah ini berarti Bambang sudah resmi mundur dari PKB. Menurut Syahrul mungkin sudah, namun bagaimana jika Bambang memiliki 2 KTA apakah diperbolehkan oleh PDIP.
"Ya, bearti sudah mundur," kata Syahrul.
Soal perbedaan DPP, dimana sebelumnya secara lisan memerintahkan Hengky tapi akhirnya memberikan surat tugas kepada Bambang.
Syahrul enggan mengomentari keputusan DPP tersebut, tapi nenurutnya yang lebih kuat adalah sesuai surat tugas tertulis.
"Kalau perintah secara lisan, biasanya untuk cek ombak (respon politik)," pungkasnya.
Reporter: Arief Sukaputra / Co-Editor: Nei-Arifin BH