
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin memperkuat komitmen untuk memerangi dampak negatif dari judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol). Dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengumumkan langkah ini telah dilaksanakan dengan penandatanganan komitmen bersama pada Senin (1/7/2024) kemarin. Dengan tujuan untuk menggunakan media sosial dan internet dengan bijak.
“Senin kemarin, itu saya sudah kumpulkan semua OPD, saya tandatangani komitmen untuk bermedia sosial dan menggunakan internet dengan positif. Waktu itu juga narasumbernya tidak main-main, ada dari KemenPan-RB dan Kominfo sama Diskominfo Provinsi Jatim," ujar Wahyu, Rabu (3/7/2024).
Wahyu menekankan, masalah judi online dan pinjol bukanlah hal yang sepele karena keduanya dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang.
“Kami berharap dengan komitmen ini, staf pemerintahan hingga tingkat kelurahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pinjol dan judi online,” tambah Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengingatkan masyarakat tentang keberadaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha yang dapat menjadi alternatif jika membutuhkan pinjaman. "BPR ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Malang yang kredibel, jelas dan terpercaya," tegasnya.
Dalam kesempatannya ini, Wahyu juga menyampaikan hingga saat ini, belum ada laporan kasus judi online yang menyandung kalangan ASN Kota Malang. “Saya percaya dengan teman-teman ASN. Sampai sekarang ini, alhamdulillah, di Kota Malang aman, tidak ada kasus,” tegasnya.
Selain langkah-langkah tersebut, Wahyu juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk melakukan sosialisasi kepada pelajar guna mencegah mereka terjerumus dalam judi online.
Inisiatif ini, sambungnya, merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya. "Saya minta Disdikbud untuk sesekali mengecek siswa-siswanya. Kadangkala anak-anak main game online di pojok-pojok, khawatirnya itu adalah judi online,” jelas Wahyu. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi