05 April 2025

Get In Touch

Anggota Komisi II Yakin Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).(foto/ist.dok DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).(foto/ist.dok DPR)

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai pemberhentian Ketua KPU RI, tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah serentak pada pada 27 November 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diketahui menjatuhkan putusan etik, berupa sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

"Pemberhentian Ketua KPU dari jabatannya dan keanggotaannya itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan pada 27 November mendatang," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis(4/7/2024).

Guspardi Gaus meyakini demikian, karena tahapan-tahapan gelaran Pilkada Serentak 2024 sudah disepakati bersama antara DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Menurut Politisi PAN itu, komisioner KPU bersifat kolektif-kolegial, kewajiban pelaksanaan dari tugas dan tanggung jawab tidak ditimpakan pada satu orang atau kepada Ketua. Terlebih, menurutnya tanggung jawab Pilkada lebih dititik beratkan pada KPU di daerah.

"Pelaksanaan Pilkada itu tanggung jawabnya adanya di KPU, Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Berbeda dengan Pilpres, Pileg, di mana penanggung jawab daripada pelaksanaan kegiatan Pilpres dan Pileg itu adalah KPU pusat," kata dia.

"Jadi saya yakin dan percaya bahwa dengan diberhentikannya Hasyim Asyari, Insyaallah kerja-kerja dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 27 November itu mudah-mudahan tidak terganggu," sambung Guspardi.

Di sisi lain, Guspardi mengimbau kepada Komisioner KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota agar dapat bangkit dan tidak terpuruk dengan apa yang sudah ditetapkan oleh DKPP.

”Mudah-mudahan mereka semua akan mengembalikan nama baik KPU dan bagaimana pula mereka melakukan soliditas dalam melakukan kerja-kerja untuk kesuksesan Pilkada yang mudah-mudahan bisa dilangsungkan dengan langsung, umum, bebas dan berharga, jujur dan adil, dan dilakukan secara profesional sesuai dengan keteguhan peraturan yang dilakukan," tutupnya.

Reporter: Sumitro/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.