
Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secararesmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 1.768.777,08.UMP 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dibandingkan UMP tahun lalu.
Khofifah menandaskan, pengmuman UMP ini dilakukan per 1November. Sementara pemerlakuannya baru nanti pada 2020. Khofifah yangdidampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsin Jatim HimawanEstu Subagijo menandaskan, kenaikan UMP itu setelah dilakukan perhitungan berdasarkanUMP 2019, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“UMP di Jatim hanya formalitas, karena di Jatim sudah berlakuUMK seluruh Kabupaten Kota,” ujarnya.
Di menambahkan bahwa upah minimum akan tetap berdasarkanUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Untuk penetapan UMK sendiri, baru akan ditandatanganiGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 20 November besok.
Sementara itu, Himawan Estu Bagyo mengatakan UMP dan UMKakan sama-sama diberlakukan persatu Januari mendatah. “Akan berlaku tahun 2020,namun demikian UMP ini nanti tetap akan melihat keberlakuannya UMK yangdiusulkan Kabupaten Kota”, kata Himawan.
Dari data yang diterima Himawan, saat ini baru ada dua daerahyang telah menyetor besaran angka UMK yaitu Kota Batu dan Kabupaten Malang. DewanPengupahan Jatim sekaligus Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) JatimAchmad Fauzi, sangat mengapresiasi besaran UMP yang naik sekitar 8,51 persen.
“UMP di Jatim hanya formalitas, karena di Jatim sudahberlaku UMK seluruh Kabupaten Kota. Maka tanggal 20 besok Ibu Gubernur akanditandatangani UMK yang akan berlaku 1 Januari 2020”, tuturnya.
Fauzi berhadap, kenaikan UMP tersebut tidak lantas membuatperusahaan pengusaha yang merasa keberatan tidak mengambil langkah PHK maupunefisiensi, karena semuanya bisa didiskusikan supaya tidak banyak karyawan yangkehilangan pekerjaan.
Dia merasa yakin nantinya akan banyak perusahaaan yang menolak kenaikan UMK itu. Dia berharap penolakan bisa didiskusikan tetap bisa didiskusikan. “Perusahaan-perusahaan yang tidak mampu untuk bagaimana tetapi tidak memPHK, untuk tidak mengefisiensi,” kata Achmad Fauzi. (ufi)