
MALANG (Lenteratoday) - Akurasi data administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang difabel di Kota Malang masih menjadi masalah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, mengimbau kepada keluarga penyandang kebutuhan khusus untuk dapat jujur mengisi data diri lengkap saat perekaman adminduk.
Lusi mengatakan, ketidaklengkapan informasi dari keluarga seringkali membuat data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil. Mengakibatkan ketidakcocokan data dan potensi terhambatnya penyaluran bantuan serta layanan khusus bagi para penyandang kebutuhan khusus.
"Jadi kalau tidak ada informasi dari keluarga, otomatis data yang masuk ke kami itu (keterangannya) normal, bukan penyandang kebutuhan khusus," ujar Lusi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2024).
Dijelaskan oleh Lusi, keluarga seharusnya memberikan informasi yang benar pada formulir F-1.01 yang telah disediakan sewaktu perekaman adminduk. Dalam formulir tersebut, menurutnya terdapat bagian yang bisa diisi sesuai kondisi riil, seperti tunanetra atau cacat anggota badan.

Menurutnya, orang tua atau saudara dari anak berkebutuhan khusus yang telah menginjak usia 17 tahun, tidak perlu ragu untuk mengisi data diri sesuai kondisi yang ada, karena data tersebut dirahasiakan oleh Dispendukcapil.
"Kami selalu jemput bola, biasanya memang ada komunitas atau forum difabel yang meminta kami untuk melakukan perekaman," tambahnya.
Lusi menyebutkan, ketidaklengkapan data berdampak pada ketidakcocokan saat permintaan data oleh instansi lain, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial (Dinsos). Menurutnya, hal ini menyebabkan berbagai layanan khusus, yaitu kegiatan pendampingan, atau bantuan untuk difabel tidak tersampaikan dengan baik.
"Misalnya ada anggaran khusus untuk bantuan warga tunanetra dari Dinsos, data yang diminta ke kami bisa tidak sesuai jika tidak diisi lengkap," jelas Lusi.
Lebih lanjut, Lusi mengakui memang terdapat perbedaan yang cukup mencolok dalam data kebutuhan khusus antara Dispendukcapil dan Dinsos. Meskipun tidak dapat menyebutkan angka pasti, Lusi menegaskan data difabel lebih banyak tercatat di Dinsos.
"Kami sering berkoordinasi dengan Dinsos untuk penyesuaian data. Dinsos pun sebenarnya terbatas karena yang lebih luas itu dari Dispenduk. Tapi ya itu tadi, masih ada orangtua atau saudara yang tidak memberikan informasi yang sebenarnya," paparnya.
Untuk mengatasi hal ini, menurut Lusi, petugas lapangan dari Dispendukcapil telah dilibatkan langsung untuk memastikan data tersebut tercatat secara akurat, bahkan jika keluarga tidak melengkapi formulir dengan lengkap.
"Petugas kami pasti akan mengisi. Karena kan kami tahu jelas waktu perekaman jemput bola itu, terlebih kalau penyandang kebutuhan khusus secara fisik, misalnya mereka tuna netra. Jadi langsung kami sesuaikan dengan kondisi yang ada," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH