
JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama dari beberapa BUMN Karya. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTTP), serta Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Pemanggilan ini dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025. Usulan PMN untuk BUMN Karya ini tindaklanjut dari rapat kerja (raker) antara Komisi VI bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Juni 2024.
"Mengacu pada hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN tanggal 7 Juni 2024 terdapat usulan PMN tahun 2025," terang Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dalam keterangannya, Selasa Rabu (10/7/2024).
Ia mengungkapkan, permintaan PMN masih dalam tahap pendalaman dan akan dibahas kembali bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan, sebelum disepakati bersama pada pekan ini.
Adapun daftar BUMN karya mengusulkan PMN tahun anggaran 2025 adalah PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun; Kedua, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Rp2,96 triliun; Ketiga, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Rp2 triliun; Keempat, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) Rp1,56 triliun; Kelima, Perum Perumnas Rp1 triliun. Dengan demikian total pengajuan PMN untuk BUMN karya mencapai Rp21,38 triliun.
Usulan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu bakal dialokasikan untuk pengerjaan beberapa proyek strategi nasional (PSN) di sektor infrastruktur, termasuk menambah ekuitas perusahaan. (*)
Reporter : Sumitro | Editor : Lutfiyu Handi