20 April 2025

Get In Touch

Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Kediri Tetapkan 401 TPS Reguler dan 8 TPS Loksus

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri Nia Sari bersama Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian saat menjelaskan pada rapat koordinasi penyusunan TPS Pilkada Serentak 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri Nia Sari bersama Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian saat menjelaskan pada rapat koordinasi penyusunan TPS Pilkada Serentak 2024.

KEDIRI (Lenteratoday) - KPU Kota Kediri menetapkan 401 TPS reguler dan 8 TPS lokasi khusus (loksus). Jumlah tersebut ditetapkan pada rapat koordinasi penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 dengan mengundang perwakilan Lapas Kediri, ponpes dan SMA Taruna Kota Kediri di salah satu cafe di Jalan Kawi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Rabu (17/7/2024) malam.

Nia Sari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri menjelaskan kegiatan ini mengundang beberapa instansi yang rencana akan ditempati TPS loksus Pilkada Serentak 2024.

“Dari hasil rapat koordinasi penyusunan TPS dari Ponpes Lirboyo, Ponpes Kedunglo dan SMA Taruna Brawijaya tidak mengajukan TPS lokasi khusus. Karena untuk pengajuan TPS lokasi khusus itu kebijakan dari penanggung jawab dari TPS lokasi khusus dan ada daftar pemilihnya minimal dalam 1 TPS lokasi khusus harus ada 100 pemilih,” urai Nia Sari.

Ditambahkan, KPU memberikan kelonggaran bagi mereka berdomisili di Jawa Timur dan tidak bisa pulang kampung ke Kota Kediri bisa mengajukan pindah pilih.

Ditambahkan, sejauh ini untuk ketentuan Surat Edaran 1290 maksimal data kita terima tanggal 24 Juli sebagaimana tahapan coklit nanti kita akan melakukan sinkronisasi dengan TPS reguler.

“Besok Senin, (22/7/24) akan ada data dari Kemendagri yang kita sondingkan ada perbedaan atau tidak. Kalau tidak ada perbedaan berarti sudah clear tidak ada perubahan. Kalau ada perbedaan berarti kita harus melakukan klarifikasi dari data tersebut,” sambungnya.

Disinggung terkait dampak dari penurunan TPS Loksus, Nia Sari menjelaskan KPU hanya sebagai penyelenggara pemilu dari penurunan TPS loksus tidak berdampak apa-apa.

Rencana TPS Lokasi Khusus dalam rangka Pilkada serentak Kota Kediri Tahun 2024. Dengan rincian sebagai berikut,
1) Lapas Klas IIA Kediri rencana 2 TPS.
2) Ponpes Al Amin rencana 1 TPS.
3) Ponpes Wali Barokah rencana 1 TPS.
4) Ponpes Al Makhrusiah Lirboyo rencana 2 TPS.
5) Ponpes Al Mahrusiyah Ngampel rencana ada 2 TPS.

“Sedangkan, untuk Ponpes Lirboyo, Ponpes Kedunglo dan SMAN 5 Taruna Brawijaya, rencana tidak mengajukan TPS lokasi khusus, akan tetapi hak pilih siswa wajib diutamakan dan apabila tidak pulang berarti harus pindah hak pilih H-7 sebelum pencoblosan,” ungkapnya.

Sementara terkait hasil Coklit, tambah Nia, dari data 222.451 daftar pemilih, tercatat 217.589 pemilih baru 1.470 PMS secara keseluruhan 1.663 karena meninggal 1.097.

“Dikarenakan terjadi kegandaan artinya satu pemilih memiliki lebih dari satu NIK ada 6 bisa jadi karena salah ketik, pindah keluar kelurahan lain 287, menjadi TNI 2 dan menjadi Polri 6, PNS karena meminta pergantian TPS ada 245. Selanjutnya kita akan melakukan sinkronisasi sampai dengan awal Agustus 2024,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam acara tersebut, hadir Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Nia Sari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fany Wijayanto Sekretaris KPU Kota Kediri langsung hadir di tengah rapat bersama Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha dan Perwakilan Kesabngpol Kota Kediri.Hadir juga Perwakilan Lapas Kediri, Ponpes SMA Taruna, PPK dan PPS serta Perwakilan 7 orang Ponpes. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.