
KEDIRI (Lenteratoday) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kediri menegaskan rekom bakal calon bupati (Bacabup) Kediri pada Pilkada serentak 2024 tetap diberikan kepada Deny Widyanarko, bos pabrik rokok Tajimas. Penegasan ini sekaligus membantah kabar rekom dialihkan kepada petahana Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Penegasan itu disampaikan langsung Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri Drs H Lutfi Mahmudiono. Dia mengatakan, rekom merupakan kewenangan DPP, maka DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri selalu tegak lurus untuk melaksanakan dan mengamankan keputusan DPP.
“Terkait isu pengalihan Rekom partai NasDem dari Deny Widyanarko kepada Dhito, itu tidak benar. Sampai hari ini, Rekom Partai NasDem masih untuk Mas Deny Widyanarko,” tandas Lutfi saat dikonfirmasi Lenteratoday, Jumat (26/7/2024) petang.
Tidak jelas siapa yang mengembuskan kabar DPP Partai Nasdem mengalihkan rekom untuk Pilkada serentak 2024 yang sudah diberikan kepada Deny Widyanarko dialihkan ke petahana Bupati Hanindhito Himawan Pramana.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini pun tidak bisa menjawab saat dikonfirmasi awak media terkait pengalihan rekom dari Partai Nasdem. Secara diplomatis, bupati muda ini meminta untuk mengonfirmasikan langsung ke Partai Nasdem.
“Jangan tanya saya masalah ini (pengalihan rekom), lebih tepatnya tanyakan langsung ke Partai Nasdem,” jawab diplomatis menjawab pertanyaan salah seorang awak media di salah satu kegiatannya.
Seperti diketahui, Deny Widyanarko, bos pabrik rokok Tajimas mendapat rekomendasu sebagai bacabup Kediri pada Pilkada serenatk 2024. Rekom itu diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem Jawa Timur , Ir.Suhandoyo di Kantor DPW Nasdem Jawa Timur, 6 Juni 2024.
Penyerahan rekom untuk calon di Kabupaten Kediri oleh DPW Partai Nasdem Jawa Timur bersamaan untuk calon kepala daerah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ponorogo, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang.
Dengan hasil Pemilu 2024 mendapatkan 4 kursi di DPRD Kabupaten Kediri, Nasdem tidak dapat mengusung sendiri cabup/cawabup. Minimal harus 10 kursi berarti harus berkoalisi dengan partai lain untuk mendapatkan 6 kursi kekurangan agar bisa mendaftarkan pasangan calon.
Saat itu Lutfi Mahmudiono menyatakan itu menjadi urusan penerima rekom. Namun demikian bukan berarti DPD Partai Nasdem tidak melakukan pendekatan ke partai lain.
Partai Nasdem Kabupaten Kediri tetap membantu melakukan lobi-lobi ke partai lain untuk mendapatkan 6 kursi agar bisa mendaftar. Tapi calon sendiri yang harus melakukan lobi-lobi, karena biasanya terkait dengan figur bacabup yang menjadi pasangannya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi