08 April 2025

Get In Touch

DPRD Kabupaten Malang Setujui Perubahan APBD 2024, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Transparansi

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, Kamis (1/8/2024). (Santi/Lenteratoday
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, Kamis (1/8/2024). (Santi/Lenteratoday

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kabupaten Malang resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024, Kamis(1/8/2024).

Dalam keputusan ini, DPRD menekankan pentingnya konsistensi dalam perencanaan dan transparansi anggaran. Sebagai sebagai prinsip utama untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.

"Jadi berikutnya ini akan melalui tahap evaluasi oleh Gubernur, sebelum akhirnya diterapkan menjadi Perda dan bisa dijalankan oleh seluruh OPD Pemkab Malang," ujar Juru bicara badan anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Malang, Sudarman.

Sudarman menjelaskan perubahan APBD kali ini melibatkan penyesuaian signifikan, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Tahun Anggaran 2023. Penyesuaian ini diperlukan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2024, serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Sudarman menegaskan pentingnya konsistensi perencanaan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, program kegiatan harus sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada, sehingga tidak ada perubahan di tengah jalan, yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

"Belanja Perangkat Daerah juga harus proporsional dan mendukung kebutuhan pembangunan sesuai dengan teknoktatik, musrenbang, dan Pokok-pokok Pikiran DPRD. Selain itu, dewan juga berharap agar target pendapatan dapat tercapai dengan memanfaatkan potensi yang sudah tervalidasi," paparnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, saat menandatangani berita acara Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024, Kamis (1/8/2024). (Santi/Lenteratoday)

Tak hanya itu, Sudarman juga mengingatkan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan keberlanjutan dalam penggunaan APBD. Terlebih mengingat Pemkab Malang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.

Terpisah, Bupati Malang, Sanusi, menyatakan komitmennya untuk mencapai target PAD melalui upaya yang terukur dan inovatif. Sanusi menegaskan, anggaran akan dikelola dengan berpedoman pada standar harga satuan (SHS) dan analisis standar belanja. Untuk memastikan pengelolaan anggaran yang hemat, tidak mewah, efektif, dan efisien.

Sebagai informasi, dalam pembahasan perubahan APBD, target pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp 4 triliun 683 miliar 270 juta menjadi Rp 4 triliun 694 miliar 758 juta, yang berarti terdapat peningkatan sebesar Rp 11 miliar 488 juta 346.

Kenaikan ini tidak meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tetap pada proyeksi awal sebesar Rp 1 triliun 35 miliar 841 juta. Diketahui, kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer yang naik Rp 13 miliar, sementara pendapatan dari lain-lain mengalami penurunan dari Rp 9 miliar 793 juta menjadi Rp 7 miliar 778 juta.

Bupati Malang, Sanusi bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kamis (1/8/2024). (Santi/Lenteratoday)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.