16 April 2025

Get In Touch

Massa Aksi Penolak RUU HIP di Kota Kediri Di-rapid Test

Pengunjuk rasa penolak RUU HIP di depan Gedung DPRD Kota Kediri jalani Rapid Test.
Pengunjuk rasa penolak RUU HIP di depan Gedung DPRD Kota Kediri jalani Rapid Test.

Kediri - Kendati secararesmi pemerintah sudah manarik usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), namun, massa berasal dari lintas ormas (25 kelompok) di Kediri Raya tetap menggelar aksi unjukrasa penolakan di depan Gedung DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Kamis (16/7/2020). Di sela sela aksi, massa aksi menjalani rapidtest.

Spanduk berbagai tulisan tuntutan penolakan dibawa massa pengunjuk rasa. Sedikitnya ada lima poin tuntutan yang disampaikankepada para wakil rakyat. Pertama pembatalan tanpa syarat RUU HIP dengan segaladerevasinya.

Kedua, massa menuntut penghapusan RUU HIP dariProgram Legislasi Nasional atau Prolegnas. Kemudian meminta agar aparat penegakhukum mengusut dan mempidanakan inisiator serta konseptor RUU tersebut.

“Usut dan pidanakan inisiator dan konseptorRUU HIP karena diduga melanggar pasal 107 b dan pasal 107 d KUHP. Patut didugamelakukan perbuatan makar merubah Pancasila,” tegas Rahmad didampingi Mahmud,korlap aksi.

Massa juga menuntut pemerintah membubarkanpartai politik yang telah menginisiasi lahirnya RUU HIP. Menurut mereka,penginisiasi RUU diduga secara sadar mengubah ideologi Pancasila yang telahfinal.

“Terakhir kami menuntut pembubarkan BPIP,karena tidak memiliki tugas pokok fungsi jelas. Bahkan tidak menunjukkankinerja nyata. Pancasila hendak diotak-atik dan dirubah, tetapi BPIP tidakberdaya,” desaknya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Tim Gugus TugasPercepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri terjun langsung di lokasi. GugusTugas menyerukan protokol kesehatan serta melakukan Rapid Test terhadap pesertaaksi.

“Kami memfasilitasi Rapid Test terhadappeserta aksi yang hendak berdialog dengan DPRD Kota Kediri. Tujuannya untukmencegah terjadinya episentrum penularan baru Covid-19. Selain terhadapsembilan orang perwakilan, juga terhadap massa aksi lain secara acak. Kamisiapkan 100 an alat Rapid Test,” tegas Juru Bicara Tim Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima.

Aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depanGedung DPRD Kota Kediri ini berakhir setelah perwakilan massa ditemui anggotadewan dalam meja dialog. Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksike Gedung DPRD Kabupaten Kediri dengan tuntutan sama. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.