Oknum Guru SMKN di Kota Malang Mengundurkan Diri, Usai Viral Video Dugaan Kekerasan pada Siswa

MALANG (Lenteratoday) - Seorang oknum guru SMKN 12 Kota Malang memutuskan mengundurkan diri, setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan fisik terhadap seorang siswa viral di media sosial.
Video berdurasi 26 detik tersebut menampilkan guru berinisial AK (36) yang melakukan tindakan kekerasan pada tubuh siswanya, karena diduga terlambat masuk kelas dan berbohong.
Kepala SMKN 12 Malang, Drs. Suryanto, MPd menjelaskan pihak sekolah segera bertindak dengan mengadakan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, termasuk perwakilan manajemen sekolah, orang tua siswa, dan AK, pada Kamis(1/8/2024).
"Hasil dari klarifikasi menunjukkan adanya sikap saling menerima dan memaafkan dari semua pihak. Kami kira permasalahan ini sudah tidak perlu dipersoalkan kembali,” ungkap Suryanto, Senin(5/8/2024).
Suryanto juga mengungkapkan siswa X yang menjadi korban dalam video tersebut, memang memiliki riwayat sering terlambat dan pernah berbohong ke guru AK.
“Menurut pengakuan guru-guru lainnya, siswa X ini dinilai sering terlambat dan ada beberapa perilaku kurang baik lainnya. Namun demikian, kami tetap memberikan pembinaan melalui wali kelasnya,” terang dia.
Sebelum pengunduran diri guru AK, pihak sekolah telah memberikan sanksi dengan mengenolkan jam mengajar AK sebagai bentuk tindakan disipliner.
“Namun, dari kesadaran pribadinya sendiri, AK memutuskan untuk mengundurkan diri per 1 Agustus 2024,” tegas Suryanto.
Diketahui sebelumnya, AK merupakan guru tidak tetap (GTT) di SMKN 12 Kota Malang dan telah mengajar selama enam tahun di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ini.
Sebagai informasi, kejadian tersebut terjadi pada Rabu(31/7/2024) dan viral di media sosial mulai dari Facebook hingga X pada Sabtu(3/8/2024) malam. Sontak mengundang berbagai reaksi dari warganet.
Beberapa pengguna media sosial menunjukkan sikap beragam atas video tersebut, ada kubu yang nampak memaklumi tindakan guru AK karena menganggap mereka pernah mengalami hal serupa di masa lalu. Namun, banyak pula yang mengkritik tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak pantas, dilakukan oleh seorang pendidik di era sekarang.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais