
KEDIRI (Lenteratoday)-Kota Kediri kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama. Kota Kediri dinilai sukses dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan capaian per Agustus 2024 sebesar 101,66 persen.
Penghargaan itu sendiri diserahkan pada acara UHC Awards 2024 di Jakarta, Kamis (8/8/24). Penyerahan penghargaan diterima Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri Muhammad Fajri mewakili Pj Wali Kota Zanariah.
Acara penghargaan ini dihadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Presiden The International Sports Sciences Association (ISSA) Muhamad Azman, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti
"UHC bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan UHC seluruh lapisan masyarakat di Kota Kediri memiliki akses sama terhadap layanan kesehatan," ujar Pj Wali Kota Kediri di Kota Kediri, Jumat (9/8/24).
Dijelaskan, UHC di Kota Kediri merupakan salah satu hal yang positif bagi masyarakat Kota Kediri. Dengan komitmen Pemkot Kediri dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat melalui UHC memastikan bahwa setiap jiwa di Kota Kediri memiliki kesempatan sama mengakses bidang kesehatan.
Terutama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan untuk mencapai hidup sehat dan berkualitas yang masyarakat butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya.
"Beberapa program telah kita laksanakan seperti pembayaran iuran dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3. Lalu pemutakhiran data peserta PBPU dan BP Kelas 3 yang dilakukan Dinas Sosial, Dispenduk Capil dan BPJS. Untuk memastikan masyarakat Kota Kediri mendapatkan Jaminan Kesehatan," jelasnya.
Pj Wali Kota Kediri berharap dengan capaian UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit. Baik rumah sakit yang dikelola pemerintah maupun swasta secara gratis. Dengan UHC, seluruh lapisan masyarakat di Kota Kediri terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan memiliki akses sama terhadap layanan kesehatan dan tidak harus khawatir dengan biaya ketika sakit.
"Dari pemberi kerja saya berharap bisa memberikan atau mendaftarkan pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Lalu bagi masyarakat yang mampu diharapkan bisa beralih ke jaminan kesehatan yang mandiri," harapnya (*)
Reporter: Gatot Sunarko