
BLITAR (Lenteratoday) - Tiga organisasi mahasiswa di Blitar yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak namanya dicatut, ikut audiensi oleh salah satu LSM dengan Polres Blitar pada, Kamis(8/8/2024) lalu.
Hal ini menepis kabar terkait pemberitaan yang beredar di berbagai media, mengenai audiensi yang diinisiasi Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dengan Kapolres Blitar, Kamis pada 8 Agustus 2024.
Dalam sejumlah informasi disebutkan jika tiga organisasi mahasiswa di Blitar GMNI, HMI dan PMII terlibat dalam agenda tersebut.
Padahal tidak ada konfirmasi ataupun koordinasi yang dilakukan oleh FMR, kepada ketiga pimpinan organisasi mahasiswa di Blitar tersebut. Sehingga pencatutan nama organisasi dalam forum tersebut, tidak bisa dibenarkan.
"Tidak pernah ada komunikasi sebelumnya terkait audiensi ini, tiba-tiba nama kami (PMII, GMNI, HMI Blitar) disebutkan dalam audiensi yang membahas berbagai persoalan itu. Tentu ini tidak bisa dibenarkan, karena mencatut nama organisasi kami," kata Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma'ruf.
Demikian juga Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai juga kesal dengan pencatutan nama organisasi dipimpinnya dalam audiensi FMR dengan Kapolres Blitar. Dia menegaskan tidak pernah memberikan surat mandat kepada anggota maupun kadernya, untuk mengikuti dalam audiensi tersebut.
"Kami dari GMNI, HMI dan PMII juga tidak pernah menunjuk kader yang yang terlibat sebagai perwakilan dalam audiensi dengan Polres Blitar. Aturan kami, setiap perwakilan organisasi yang terlibat dalam dialog dengan pihak eksternal harus mendapatkan surat mandat resmi dari organisasi," tandasnya.
Sementara Formateur HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan pada media. Mereka berharap bahwa kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan, melalui komunikasi dengan pihak terkait.
"Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak, baik dari pihak mahasiswa maupun kepolisian untuk menjaga komunikasi yang transparan dan kooperatif demi menghindari kesalahan informasi yang dapat mempengaruhi hubungan antara organisasi mahasiswa dan kepolisian di Blitar," ungkapnya.
Aziz menyebut karena informasi yang beredar di media massa dan media sosial tersebut menimbulkan kegaduhan di internal GMNI, HMI dan PMII Blitar. Sehingga diperlukan pemahaman kepada semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Mohammad Trijanto menyampaikan apabila dirinya menemani mahasiswa dari FMR, HMI, GMNI, dan PMII dalam audiensi bersama Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.
"Perwakilan saja kami mengadakan audiensi dengan Pak Kapolres," kata Trijanto kepada wartawan.
Dalam agenda itu, Trijanto menyampaikan ada beberapa agenda disampaikan kepada Kapolres Blitar. Sejumlah pembahasan mengenai pertambangan, pengeroyokan, pemalsuan surat KPK di Blitar.
"Terkait adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi di Soso, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum," terangnya.
Reporter: Arief Sukaputra/Editor: Ais