05 April 2025

Get In Touch

Pleno KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.257.231 Pemilih dengan 2.348 TPS

Komisioner KPU Kabupaten Kediri formasi lengkap saat pembukaan rapat plebno terbuka penetapan DPS Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri formasi lengkap saat pembukaan rapat plebno terbuka penetapan DPS Pilkada 2024.

KEDIRI (Lenteratoay) - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kediri ditetapkan sebanyak 1.257.231 orang. Pemilih berkurang 5.713 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 lalu, yang berjumlah 1.262.944 orang.

Jumlah tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten Kediri berlangsung, Sabtu(10/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Kesbangpol Kabupaten Kediri, Forkopimda, Perwakilan Ketua Parpol, pemantau dan media.

Ketua KPU Kab Kediri, Nanang Qosim mengatakan penetapan DPS ini merupakan hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan, yang dilakukan teman-teman Pantarlih di desa dan kecamatan yang kemudian direkapitulasi di tingkat kabupaten.

“Dan hari ini akan ditetapkan daftar pemilih sementara, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Kediri di tingkat Kabupaten Kediri, "ucapnya.

Dijelaskan Nanang untuk jumlah DPS sebanyak 1.257.231 dan sejumlah 2.348 TPS, dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo Kabupaten Kediri.

Jumlah TPS pada Pilkada 2024 jauh lebih sedikit dibanding pad Pemilu 2024 lalu sebanyak 4.261 TPS berkurang hampir 45 persen atau sebanyak 1.913 TPS

"Untuk TPS lokasi khusus kebetulan Ponpes Ploso yang memenuhi standar, dengan jumlah pemilih minimal ada 300 orang. Untuk pondok lain yang dibawah 300 pemilih, nanti akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS di tingkat desa dan kecamatan, " ujarnya.

Lanjut Nanang kalau dibanding Pemilu kemarin, untuk di TPS lokasi khusus jumlah pemilih menurun. Karena untuk Pilkada ini, hanya warga Jawa Timur dan Kabupaten Kediri. Sebanyak 1.600 pemilih di lokasi khusus hanya 200 warga Kabupaten Kediri, dan sisanya warga di luar Kabupaten Kediri.

"Setelah dilakukan penetapan DPS, KPU akan dilakukan pemutakhiran data karena proses tahapan pemutakhiran data itu secara berkelanjutan yang pertama pencocokan dan penelitian (coklit), dari DP4 kemudian coklit, data perbaikan setelah DPS dua kali dan terakhir DPT akan menjadi data final untuk pemilih Pilkada serentak 2024, dan untuk DPT masih bulan September 2024, " tutup Nanang.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.