04 April 2025

Get In Touch

Kampung Samiler Jombang Lolos 89 Besar IKM OVOP 2024 Kemenperin RI

Pelatihan pengembangan mutu produk yang diikuti produsen kerupuk samiler Desa Kayangan beberapa waktu lalu. Ini sebagai persiapan ikut serta dalam usulan anugerah OVOP 2024.(foto:sutono/lenteratoday)
Pelatihan pengembangan mutu produk yang diikuti produsen kerupuk samiler Desa Kayangan beberapa waktu lalu. Ini sebagai persiapan ikut serta dalam usulan anugerah OVOP 2024.(foto:sutono/lenteratoday)

JOMBANG (Lenteratoday) – Sentra industri kerupuk samiler di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, lolos 89 besar  Industri Kecil Menengah (IKM) One Village One Product (OVOP) tahun 2024.

Program Penghargaan IKM OVOP 2024 itu diselenggarakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI).

Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman penilaian IKM OVOP Tahun 2024 nomor B/1916/IKMA.1/IND/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024, yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Riefky Yuswandi.

Ketua Asosiasi Produsen Kerupuk Samiler Kayangan, Mardiansyah Triraharjo mengatakan IKM kerupuk samiler turut berpartisipasi dalam anugerah OVOP dengan mengikuti proses pendaftaran sejak Juli lalu.

“Tahapan demi tahapan pendaftaran kami lalui. Alhamdulillah, Kampung Samiler lolos seleksi tahap satu yang hanya diambil sebanyak 89 IKM se-Indonesia,” kata Mardiansyah, Senin(12/8/2024).

Sebanyak 89 IKM yang lolos seleksi, berasal dari 50 kabupaten/kota dan 17 provinsi. Hanya lima komoditas yang bisa diusulkan mendapat penghargaan IKM OVOP. Yaitu makanan minuman, kain batik, kain tenun, anyaman, dan gerabah.

Syarat yang wajib dipenuhi dalam pengusulan IKM OVOP, antara lain punya jumlah produsen minimal 10 orang dengan jenis produk yang sama dan berdomisili dalam satu wilayah sentra IKM. 

Syarat pertama ini harus didukung dengan surat keputusan dari bupati/wali kota tentang penetapan wilayah sebagai sentra IKM produk tertentu.

Kemudian memiliki aspek legalitas di bidang industri, seperti sertifikat HKI (Hak Kekayaan Inteletual) merek, dan diusulkan oleh Dinas Perindustrian kabupaten/kota setempat.

“Khusus IKM komoditas makanan minuman, wajib memiliki izin edar produk pangan, sertifikat halal, dan sertifikat dari laboratorium terakreditasi antara lain uji nutrisi, organoleptik, mikroba, dan cemaran logam. Alhamdulillah, Kampung Samiler memenuhi semua syarat itu,” ujar Mardi, sapaan akrab Mardiansyah.

Mardi menambahkan, di Desa Kayangan terdapat lebih dari 30 produsen kerupuk samiler. Geliat produksi kerupuk samiler di Desa Kayangan sudah berlangsung puluhan tahun. 

Mardi berharap Kampung Samiler bisa dikukuhkan sebagai IKM OVOP, yang kemudian dampak positif dari prestasi itu bisa dirasakan para produsen kerupuk samiler.

“Tanggal 13-14 Agustus 2024 tim penilai lapangan dari kementerian akan berkunjung ke Kayangan. Kami menghadapi satu tahapan seleksi lagi, dan itu yang terakhir. Jika menang, Kampung Samiler akan menerima award sebagai IKM OVOP yang rencananya diberikan langsung Menteri Perindustrian. Kalaupun tidak, kami sudah bangga bisa lolos 89 besar. Itu luar biasa,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Suwignyo mengapresiasi prestasi sentra industri kerupuk samiler di Desa Kayangan yang lolos 89 besar IKM OVOP tahun 2024.

Menurutnya ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara pelaku IKM kerupuk samiler, pemerintah Desa Kayangan dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“OVOP adalah program pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Kami usulkan IKM kerupuk samiler karena mereka paling siap dari sisi syarat administrasi. Alhamdulillah masuk 89 besar,” katanya.

Reporter: Sutono/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.