04 April 2025

Get In Touch

Siapkan Deklarasi, Sanusi Klaim Rekomendasi PDI Perjuangan Segera Turun

Bupati Malang, Sanusi. (Santi/Lenteratoday)
Bupati Malang, Sanusi. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Petahana Bupati Malang, Sanusi mengklaim rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk pencalonannya dalam Pilkada 2024 akan segera turun. Sanusi menegaskan pihaknya tengah bersiap untuk melakukan deklarasi, setelah semua rekomendasi resmi diterima termasuk dari partai berlambang banteng tersebut.

“Iya, kami sudah menerima rekomendasi dari hampir semua parpol. Terakhir kemarin dari Gerindra, untuk rekomendasi dari PDI Perjuangan akan keluar sebentar lagi,” ujar Sanusi saat ditemui pada, Selasa(13/8/2024).

Sanusi menjelaskan berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno surat rekomendasi resmi untuk pasangan calon (paslon) Sanusi-Lathifah Shohib yang dikenal dengan sebutan SaLaf, telah tersedia namun belum diserahkan secara resmi.

"Bu Sri Untari bilang kalau rekomendasinya sudah jadi, cuman memang belum diserahkan. Bu Untari sudah menyampaikan untuk rekom akan diserahkan," tuturnya.

Setelah rekomendasi dari PDI Perjuangan diterima, langkah berikutnya yakni menunggu surat pernyataan kesepakatan bersama antar parpol, yang dikenal dengan istilah B1 KWK. Dokumen ini, sambung Sanusi, merupakan bagian dari kesepakatan politik antar parpol dalam koalisi yang akan mendukung pasangan SaLaf di Pilkada November 2024.

Sanusi menyebut deklarasi nantinya akan menandai dimulainya kampanye resmi Pasangan Sanusi-Lathifah dalam Pilkada 2024.

"Langkah selanjutnya, nanti kalau surat rekomendasi dari B1 KWK nya keluar kami akan deklarasi," tambahnya.

Sanusi menganggap dukungan dari berbagai parpol ini sangat krusial, sebagai upayanya untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Malang.

Diketahui, pada Pilkada Kabupaten Malang 2024, hanya ada dua parpol yang dapat mengusung pasangan calon kepala daerahnya sendiri, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal ini disebabkan oleh jumlah kursi yang diperoleh masing-masing parpol dalam DPRD Kabupaten Malang hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan mendapatkan 13 kursi, PKB 11 kursi, Partai Golkar dan Gerindra masing-masing 8 kursi, NasDem 6 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Selain itu, syarat untuk mengusung pasangan calon kepala daerah sendiri yakni 20 persen dari jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Malang atau minimal 10 kursi. Dengan dukungan yang ada, Sanusi mengaku tidak menutup kemungkinan jika di Pilkada nanti pihaknya akan melawan "kotak kosong."

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.