09 April 2025

Get In Touch

HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 697 Napi di Kediri dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

Pj Wali Kota Zanariah didampingi Plt Kalapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto secara simbolis menyerahkan SK pemberian remisi kepada salah satu napi penerima.
Pj Wali Kota Zanariah didampingi Plt Kalapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto secara simbolis menyerahkan SK pemberian remisi kepada salah satu napi penerima.

KEDIRI (Lenteratoday) - Memperingati ke-79 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 617 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Kediri menerima remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan, Sabtu (17/8/2024). Dari jumlah tersebut sebanyak 5 napi langsung bebas.

Plt Kalapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto, mengatakan Lapas Kelas II A Kediri mengalami over kapasitas hingga 300%, dengan dihuni 968 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang terdiri dari 706 narapidana tahanan dan 262 tahanan

Ditambahkan, remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif serta mengikuti program pembinaan dengan baik tekun dan semangat sekaligus memiliki predikat baik yang dibuktikan dengan tidak pernah melanggar tata tertib Lapas.

Penerima remisi umum berjumlah 617 orang terinci remisi 1 bulan sejumlah 159 orang, 2 bulan sebanyak 146 orang, 3 bulan sejumlah 186 orang, 4 bulan sebanyak 81 orang, 5 bulan sejumlah 25 orang dan 6 bulan 4 orang. Sementara remisi umum 2 sebanyak 16 orang dan langsung bebas sejumlah 5 orang dan 11 orang masih menjalani subsider denda.

Di tempat yang sama, Pj Walikota Kediri Zanariah mengungkapkan momen HUT ke-79 RI ini sebagai ajang mengenang dan mendoakan para pahlawan kemerdekaan yang tidak gentar melawan penjajah di bumi pertiwi.

“Oleh karena itulah, hal ini merupakan rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi warga binaan,” ujar Zanariah saat menghadiru acara pemberian remisi.

Pemberian remisi kepada narapidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh.

Zanariah berpesan pada seluruh warga binaan yang mendapat remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi guna selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Saya berharap segala pelajaran yang telah didapat dalam program pembinaan diterapkan dengan baik dan menjadi bekal mental spiritual serta sosial saat saudara kembali ke masyarakat nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Taufiq (25) asal Lampung yang merupakan salah seorang narapidana yang telah menerima remisi bebas langsung bertepatan di HUT ke-79 RI bersyukur kepada Allah SWT sekaligus mengucapkan terima kasih kepada para petugas Lapas Kelas II A Kediri.

Ia sebelumnya telah menerima vonis hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan atas perkara 378 atau tindak pidana penipuan. Selama menjalani pidana ia mengaku telah menerima berbagai pembinaan baik sejarah, agama dan keterampilan

“Kebetulan saya kan dari lulusan pesantren. Jadi ketika saya di dalam ya ngaji dengan teman-teman, kayak menyalurkan apa yang saya dapat sebelumnya. Untuk ke depan, saya bertekad menjadi pribadilebih baik serta tidak melanggar hukum atau apapun itu yang bisa menjadikan kami masuk lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.