14 April 2025

Get In Touch

Pemkab Serius Tangani 10 Ribu Lebih Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Blitar

Ilustrasi Anak Tidak Sekolah (ATS)
Ilustrasi Anak Tidak Sekolah (ATS)

BLITAR (Lenteratoday) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar serius menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya yang jumlahnya selama 2023 mencapai 10.741 anak.

Hal itu disampaikan Bupati Blitar, Rini Syarifah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Blitar pada, Selasa (20/8/2024) di Aula Candi Penataran Kantor Bupati Blitar.

"Penanganan Anak Tidak Sekolah sudah dirumuskan, sebagai salah satu permasalahan pembangunan Kabupaten Blitar di bidang pembangunan sumber daya manusia dalam perumusan RPJPD 2025 – 2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025 – 2029, dan juga dalam RKPD 2025," ujar Rini.

Lebih lanjut dijelaskan Rini sesuai data yang ada, jumlah ATS Kabupaten Blitar tahun 2023 mencapai 10.714 anak. Terdiri dari anak usia 7-18 tahun yang belum pernah bersekolah sama sekali, anak putus sekolah dalam salah satu jenjang pendidikan, dan anak putus sekolah lalu tidak melanjutkan.

"Tertinggi ada di Kecamatan Ponggok, yakni sebanyak 1.185 anak," jelasnya.

Rini mengatakan sesuai amanah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut banyak regulasi diterbitkan sebagai penguat dalam menuntaskan permasalahan pendidikan antara lain terkait Anak Tidak Sekolah.

Oleh karena itu, ditegaskan Rini kalau Pemkab Blitar terus melakukan upaya serius untuk menangani kondisi ini.

"Perlu kolaborasi dan sinergitas semua pihak terkait. Sebagai langkah awal yang kita lakukan saat ini, melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder supaya kita dapat menyamakan frekuensi, berkomitmen menuntaskan ATS," tandasnya.

Diungkapkan Rini ada beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam penanganan ATS, antara lain pola penjangkauan dan pendampingan untuk menumbuhkan minat sekolah baik pada anak dan orang tua. Pendataan ATS secara tepat, pola pembelajaran dengan fleksibilitas yang sesuai kondisi ATS, pendataan adminduk, pemadanan dengan dapodik Kemdikbud dan emis Kemenag.

"Serta pola pendampingan supaya anak tidak Kembali putus sekolah, dan bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi," paparnya.

Rakor penanganan ATS ini dihadiri oleh Plt. Asisten I, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan stake holder, serta menghadirkan narasumber dari Kemendes PDTT dan Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Reporter: Arief Sukaputra|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.