07 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Pemkot Serius Perhatikan Kasus TPPO Warga Palangka Raya di Irak

RA (kiri) warga Palangka Raya yang menjadi korban TPPO di Irak.
RA (kiri) warga Palangka Raya yang menjadi korban TPPO di Irak.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengguncang Kota Palangka Raya, hingga mendapat tanggapan serius anggota DPRD setempat.

Kembalinya seorang wanita berinisial RA, usia 40 tahun yang diduga sebagai korban TPPO di Irak ke Kota Palangka Raya, mengundang perhatian masyarakat, pemerintah daerah, termasuk anggota DPRD.

Diantaranya, Noorkhalis Ridha yang menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini.

“Masalah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh masyarakat,” papar Ridha, Rabu(21/8/2024).

Korban TPPO berinisial RA tersebut telah berhasil dipulangkan dari Irak ke Palangka Raya, setelah melalui perjuangan panjang berbagai pihak. Termasuk pemerintah, instansi terkait dan aparat penegak hukum Kalimantan Tengah.

Ridha menekankan bahwa permasalahan TPPO harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Palangka Raya.

“Terutama terkait perizinannya, harus dipantau dan didata,sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Ridha juga meminta kepada pemerintah setempat, untuk memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Agar lebih berhati-hati, saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Ia menambahkan pentingnya kerja sama antara semua pemangku kepentingan, dalam mengatasi masalah TPPO yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlihat menjanjikan.

“Untuk mengurangi terjadinya tindakan TPPO, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan, sehingga masyarakat tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.