07 April 2025

Get In Touch

GPPD Desak Presiden Jokowi Keluarkan Dekrit untuk Selamatkan Demokrasi

Ketua Bidang Politik Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD), Mochamad Fajar Soleh.
Ketua Bidang Politik Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD), Mochamad Fajar Soleh.

SURABAYA (Lenteratoday) – Ketua Bidang Politik Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD), Mochamad Fajar Soleh, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Dekrit Presiden sebagai respons atas dinamika yang berkembang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan RUU Pilkada.

Menurut Fajar, GPPD merasa perlu mengambil sikap keras terkait dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh DPR RI.

"Sehubungan dengan adanya dugaan bahwa DPR RI melakukan langkah yang melanggar dan atau menginjak konstitusi Republik Indonesia dengan adanya upaya melawan Keputusan MK yang seharusnya bersifat final, maka kami meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Dekrit Presiden," tegas Fajar, Kamis (22/08/2024).

Fajar mengungkapkan bahwa langkah DPR RI yang dianggap melawan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk penghinaan terhadap supremasi hukum dan konstitusi negara.

"Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, seharusnya tidak boleh ada pihak manapun, termasuk DPR, yang mencoba mengubah atau menentangnya. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum yang seharusnya dijunjung tinggi," ungkapnya.

Untuk itu, GPPD meminta Presiden Jokowi untuk bertindak cepat dan tegas. "Kami meminta Jokowi mengeluarkan Dekrit yang berisikan lima poin, salah satunya adalah membubarkan DPR RI. Pembubaran ini diperlukan karena DPR RI diduga telah melanggar dan atau menginjak-injak konstitusi," ujarnya.

"Adapun permintaan GPPD agar Jokowi mengeluarkan Dekrit Presiden merupakan langkah untuk menyelamatkan dan menjamin hak-hak rakyat tetap terlindungi. Jika langkah ini tidak segera diambil, akan ada dampak serius terhadap kehidupan politik dan sosial di Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa jika langkah tegas tidak diambil segera, maka Indonesia bisa menghadapi krisis politik dan sosial yang parah.

"Ini bukan hanya soal konstitusi yang dilanggar, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara. Jika DPR RI yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru bertindak di luar batas kewenangannya, maka stabilitas politik dan sosial kita terancam," jelasnya.

Fajar mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi Indonesia.

"Kita tidak boleh diam. Generasi muda harus bergerak dan menunjukkan kepedulian terhadap masa depan bangsa ini. Demokrasi bukanlah sesuatu yang bisa kita abaikan begitu saja," pungkasnya. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.