
Blitar - Sebanyak 9 polsek jajaran Polres Blitar Kota, diwajibkan melakukan pengawasan terhadap pasien positif Virus Corona (Covid-19).
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela ketika melakukan asistensi dan evaluasi terkait optimalisasi 3T (Testing, Tracking dan Treatment) di Kecamatan Sanan Wetan Kota Blitar.
"Saya minta semua kapolsek jajaran, memahami apa yang harus dilakukan dalam menekan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing," ujar AKBP Leonard, Senin (20/7/2020).
Setiap kapolsek jajaran 9 kecamatan, harus punya data dan peta penyebaran Covid-19 yang lengkap serta detail. "Kapolsek harus tahu data dan termaping, bagaimana bisa menyelesaikan masalah kalau tidak punya data awal," jelas AKBP Leonard.
Bahkan upaya pengawasan yang dilakukan terhadap pasien positif Covid-19, bisa dilakukan melalui Video Call (VC) untuk mengetahui perkembangan kesehatannya.
Ditegaskan AKBP Leonard peran kapolsek bersama Bhabinkamtibmas di lapangan bisa maksimal dan optimal, melalui kegiatan kuratif Implementasi 3T. "Bersama-sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di level kecamatan ada puskesmas, untuk aktif mengikuti proses testing dan tracing," tegasnya.
Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan, tracing merupakan ilmu polisi. Para kapolsek dan Bhabinkamtibmas harus faham testing dan tracing, sehingga dalam bertindak menangani kasus Covod-19 bisa tepat sasaran.
"Testing dilakukan dilokasi yang mungkin menjadi tempat penyebaran, seperti pasar, cafe, tempat ibadah atau kerumunan massa. Sedangkan tracing dilakukan pada orang yang rentan terpapar dan kontak erat dengan pasien positif Covid-19," paparnya.
Apalagi saat ini di Kota Blitar ada kluster Rembang di Kecamatan Sanan Wetan, dimana sesuai data mencapai 24 kasus positif Covid-19.
Terutama di 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Rembang, Karang Tengah dan Bendogerit. Sedangkan di Kecamatan Kepanjen Kidul 4 kasus dan Sukorejo 2 kasus.
Oleh karena itu ditambahkan AKBP Leonard pihak meminta seluruh jajaran polsek mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, dengan melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pasien positif. "Agar bisa mempunyai data, serta mengetahui apa yang harus dilakukan dalam upaya mencegah dan menekan kasus Covid-19," pungkasnya. (ais)