
KEDIRI, (Lenteratoday) - Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mengamankan 2 WNA dengan paspor yang sudah habis sejak 2022 lalu. Selanjutnya kedua WNA tersebut diamankan dan diproses lebih lanjut.
Kedua WNA diamankan petugas di Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri pada hari pertam operasi, 21 Agustus 2024. Keduanya tinggal di desa tersebut. Sebelum menangkap WNA tersebut, tim Kantor Imigrasi Kediri yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adrian Nugroho, berkoordinasi dengan Yoko, Kepala Kelurahan Desa Mranggen.
Dari pemeriksaan petugas ke rumah dua WNA tersebut diketahui masa berlaku paspor dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kedua orang asing tersebut sudah tidak berlaku sejak tahun 2022.
Operasi Jagratara menyasar 3 lokasi di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adrian Nugroho. Sementara pengawasan Operasi Jagratas Serentak Kantor Imigrasi se-Indonesia di bawah kendali Pusat.
Operasi Jagratara menyasar wilayah Nganjuk dan Jombang, yaitu PT Indoraya Sejahtera Group Cigarrete Manufacture yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, dan PT Platinum Cemerlang Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Jombang.
Dari hasil pemeriksaan di PT Indoraya Sejahtera Group Cigarrete Manufacture, tidak ditemukan orang asing yang berkegiatan di PT tersebut.
Selanjutnya petugas beranjak ke lokasi ketiga, yaitu PT Platinum Cemerlang Indonesia. Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) di tempat ini PT tersebut sesuai dokumen yang dimiliki dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
"Operasi Jagratara merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Widhi Mosakajaya A, Senin (26/8/2024).
Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya kami dalam mencegah potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi keamanan nasional.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan imigrasi serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menimbulkan masalah. Kolaborasi dan dukungan dari semua pihak
sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Operasi Jagratara dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga integritas dan keamanan keimigrasian di wilayah Kediri,” tutup Wima.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH