
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk penambahan dua titik Area Traffic Control System (ATCS) baru.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, rencana itu telah masuk dalam skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Program ini untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di dua lokasi strategis. Yakni di Jalan Ijen 2 (depan rumah dinas wali kota) dan di Jalan Galunggung.
"Pembangunan ATCS ini sangat krusial, terutama di area depan rumdinnya wali kota, sama di Jalan Galunggung. Karena di situ intensitas lalu lintas terus meningkat. Anggarannya kami dari PAK," ujar pria yang akrab dengan sapaan Jaya tersebut, Minggu (1/9/2024).
Jaya menjelaskan, ATCS merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih canggoh dibandingkan dengan lampu lalu lintas biasa. Jika lampu lalin biasa beroperasi dengan pola waktu tetap yang diatur sebelumnya, ATCS dapat menyesuaikan durasi lampu hijau atau merah berdasarkan kondisi lalu lintas riil di lapangan.
"Sistemnya ini memungkinkan durasi lampu hijau lebih lama untuk arah yang lebih padat, sehingga mengurangi antrean kendaraan dan mencegah kemacetan, terutama di persimpangan yang padat," jelasnya.
Jaya juga menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun Dishub Kota Malang, saat ini terdapat 43 persimpangan di seluruh kota yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 24 persimpangan telah menggunakan ATCS, sementara 19 lainnya masih menggunakan sistem lampu lalu lintas biasa. "Kami juga akan memasang voice announcer di titik-titik baru ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengaturan lalu lintas," tambah Jaya.
Lebih lanjut, selain dua titik yang telah direncanakan, Jaya juga mengaku telah mengidentifikasi beberapa lokasi lain yang memerlukan pemasangan ATCS, terutama di wilayah Kecamatan Sukun dan Lowokwaru.
"Beberapa titik strategis lainnya seperti sekitar Dieng Plaza, Sumbersari, dan Kasin juga menjadi perhatian khusus karena tingginya volume lalu lintas di sana," sambungnya.
Namun demikian, Jaya menekankan tidak semua persimpangan di Kota Malang perlu dipasangi ATCS. Pemasangan sistem ini harus mempertimbangkan karakteristik jalan, luas jalan, dan faktor teknis lainnya.
"Kami kan perlu melakukan perhitungan dan analisis teknis secara mendetail Tidak mesti tiap persimpangan harus dipasangi ATCS. Dilihat dari karakter, luas jalan dan lain-lain. Jangan sampai kita pasang malah membuat masalah," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu / Co-Editor: Nei-Dya