
JAKARTA (Lenteratoday) - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan hasil temuan terkait dugaan korupsi, pengadaan gas air mata Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(2/9/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil itu terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, dan Greenpeace.
Koordinator ICW, Agus Suryanto mengatakan hasil temuan yang dilaporkan ke KPK, yaitu adanya dugaan persekongkolan tender yang mengarah ke merek tertentu.
Ia juga mengatakan adanya indikasi mark up atau kemahalan harga, yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang. Dugaan mark up ini mencapai Rp 26 miliar.
"Ini sudah (kami) sampaikan kepada pimpinan KPK, termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti. Karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin(2/9/2024).
Agus mengatakan pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut, lantaran merasa prihatin atas penanganan aksi demonstrasi yang cenderung menggunakan kekerasan termasuk penggunaan gas air mata.
"Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami. untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Agus berharap KPK memiliki keberanian, untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Ia mengatakan, berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti.
"Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri, jadi harapannya KPK bisa punya keberanian dan benar -benar bisa menangani kasus ini sampai selesai," tandasnya.
Sumber: Kompas/Editor: Ais