05 April 2025

Get In Touch

KPU Kota Malang Sebut Penetapan Calon hingga Kampanye Pilkada 2024 Potensi Rawan Konflik

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. (Santi/Lenteratoday)
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Kota Malang mengidentifikasi beberapa momen krusial yang berpotensi rawan konflik.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menyebutkan momentum penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hingga masa kampanye menjadi salah satu hal yang berpotensi rawan terjadi konflik.

Toyyib mengatakan potensi kerawanan ini harus dipahami secara menyeluruh, dan ditangani dengan pendekatan holistik.

"Artinya, kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Bawaslu, Bakesbangpol Pemkot Malang dan Polresta, itu mereka menghimpun semua potensi kerawanan untuk diinformasikan kepada kami," ujar Toyyib, Rabu(4/9/2024).

Menurut Toyyib, potensi kerawanan dapat terjadi pada masa penetapan calon yang memenuhi syarat, yang akan diumumkan oleh KPU Kota Malang pada 22 September 2024 mendatang.

"Masa-masa penetapan keputusan oleh KPU sering kali dianggap rawan, karena keputusan tersebut bisa dianggap merugikan salah satu pihak," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan memastikan seluruh keputusan didasarkan pada regulasi yang kuat. Serta melakukan koordinasi dan sosialisasi, dengan pihak terkait.

Tak hanya itu, potensi kerawanan selama masa kampanye sambung Toyyib, juga sering kali muncul ketika para pendukung pasangan calon berkumpul dalam jumlah besar.

Dalam hal ini, menurutnya Polresta Malang Kota memiliki peran penting dalam mengatur penjadwalan tempat dan titik kampanye, serta menentukan pembatasan jumlah massa yang ideal untuk mencegah terjadinya konflik.

Ia menambahkan pengaturan manajemen kampanye yang baik, dan sosialisasi yang efektif kepada para peserta Pilkada. Baik calon maupun partai politik, dapat meminimalisir potensi konflik tersebut.

Dalam kesempatannya ini, Toyyib juga turut menanggapi spekulasi publik terkait potensi kerawanan yang mungkin timbul. Akibat pencalonan salah satu cawalkot, yang pernah terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, isu ini memang dapat memicu perdebatan dan membelah opini masyarakat, menjadi kubu pro dan kontra terkait kelayakan calon tersebut.

Namun, Toyyib menegaskan KPU Kota Malang akan tetap berpegang teguh pada regulasi yang berlaku.

"Kami tidak dalam posisi, untuk menentukan siapa yang layak atau tidak layak mencalonkan diri. Hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat untuk menilai dan memilih. Tapi, kami akan memastikan setiap keputusan yang diambil oleh KPU, telah sesuai dengan regulasi dan dikonsultasikan dengan KPU Jatim serta KPU RI," tukas Toyyib.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.